KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kasi Intel Korem 102 Panju Panjung Letkol Dedi menyebut keberhasilan atas tertangkapnya tiga warga negara asing (WNA) ilegal asal Tiongkok saat melakukan aktivitas pertambangan, mengindikasikan bahwa keberadaan WNA di Kalteng sudah cukup banyak.
“Atas penangkapan yang dilakukan oleh tim Pora, Imigrasi dan Kodim membuktikan ada indikasi di Kalteng masih banyak,” kata Dedi di Kantor Imigrasi Palangka Raya, Rabu (22/2/2017).
Dia menegaskan Korem bersama jajarannya berkomitmen membantu, bekerja sama dalam tim Pora dalam rangka mengamankan WNA ilegal.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, Zakaria memastikan saat penangkapan, tiga WNA asal Tiongkok tidak mengantongi dokumen administrasi, baik visa maupun paspor.
“Informasinya dari penerjemah bahwa mereka ada paspor tapi di Jakarta. Namun jenisnya seperti apa kita belum tahu. Kita masih menunggu penjaminnya datang,” kata Zakaria.
Penerjemah tiga orang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Sekie (50) tidak ditahan. Pasalnya, dia ternyata diketahui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Hanya saja, keturunan Cina yang berdiam di Jakarta.
“Sebetulnya WNA ada tiga. Satu WNI sebagai penerjemah. Dia tidak ditahan,” ucap Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng.
Namun pihaknya tetap melakukan pendalaman pemeriksaan terhadap Sekie untuk mengungkap apakah dia ikut terlibat dalam aktivitas penambangan di Sungai Rungan, Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumpit, Palangka Raya atau tidak.
“Keterlibatannya belum tahu. Untuk saat ini tidak ditahan. Nanti akan diperiksa juga. Yang jelas menunggu penjaminnya,” tuturnya.
Tiga WNA yang ditahan yakni Wei (50), Lou (32) dan Luqile (33). Mereka masih berada di kantor Imigrasi tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penangkapan terhadap WNA asal Tiongkok di Sungai Rungan, Kelurahan Bukit Sua, Selasa (21/2/2017) pukul 15.25 WIB itu melibatkan tim gabungan pengawasan orang asing (Pora). Dalam pengungkapan ini, yang terjun ke lapangan adalah petugas imigrasi dan Kodim 1016 Palangka Raya.(llk)
Discussion about this post