KALAMANTHANA, Penajam – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyetujui anggaran Pilkada 2018 pada APBD 2017 sebesar Rp5 miliar dari yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp5,47 miliar.
Anggaran tersebut, menurut Sekretaris KPU PPU, Salman, sudah masuk dalam APBD 2017. Sedangkan sisanya akan diusulkan pada APBD Perubahan. Anggaran akan digunakan untuk tahapan awal yang sudah mulai bergulir pada Juli 2017.
“Anggaran Rp5 miliar sudah masuk di APBD 2017. Kita nanti mengusulkan sisanya untuk Pilkada 2018 itu di APBD Perubahan 2017. Dari RDP dengan DPRD kemarin bisa diusulkan di anggaran perubahan. Mudah-mudahan bisa masuk karena Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hanya sekali ditandatangani, tidak ada yang dua kali, sekali tahun anggaran saja,” katanya kepada KALAMANTHANA di Penajam, Rabu (22/2/2017).
Menurut Salman, jika dianggarkan di 2018 dikhawatirkan pencairannya di bulan Maret. Itu pun belum pasti sehingga dikhawatirkan bisa mengganggu proses tahapan. Jika di anggaran perubahan 2017, maka tidak ada lagi tenggang waktu pencairan 2018 karena paling banyak kegiatan di awal 2018.
“Total keseluruhan anggaran Pilkada 2018 itu sekitar Rp21 milliar. Anggaran tersebut sudah dirasionalisasi semininal mungkin. Jika tidak bisa dipenuhi di perubahan 2017, paling tidak ada jaminan pencairan di awal 2018 karena di awal 2018 kita tidak mungkin mencari talangan,” lanjutnya.
Dikatakan Salman, anggaran ini untuk honor ad hoc dan untuk kegiatan pencalonan yang akan berlangsung sekitar awal 2018.
“Kami selalu koordinasi dengan pihak pemerintah daerah maupun DPRD, bagaimana yang 2018 karena jika belum ada kepastian NPHD belum bisa ditandatangani. Besaran anggaran itu masuk dalam klausul NPHD. Anggaran itu banyak tersedot di pencalonan, pembayaran honorarium ad hoc, pengadaan alat peraga kampanye dan lain-lain yang semua ditanggung KPU,” tuturnya.
Menurut Salman, dana Rp5 miliar di tahun 2017 hanya untuk membayar honorarium ad hoc PPK/PPS, honorarium pokja, dan termasuk sosialisasi di media dan awal bulan Juli 2017 tahapan Pilkada PPU 2018. Jadi persiapan NPHD sebelum Juli harus ditandatangani oleh kedua belah pihak baik pemda maupun KPU. (hr)
Discussion about this post