KALAMANTHANA, Buntok – Pilkada Kabupaten Barito Selatan telah usai dan tahapan proses demi proses telah dilalui. Begitu juga dengan proses penghitungan dan pleno PPK di enam kecamatan di Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.
Hari Rabu (22/2/2017), pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Barsel menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2017 Kabupaten Barito Selatan. Pilkada diikuti dua pasangan yang berkompetisi pada pencoblosan pada 15 Februari lalu.
Dan suara sah sebanyak 72.825 dari daftar pemilih tetap (DPT) sebesar 93.736 se-Kabupaten Barito Selatan, pasangan nomor urut 2 dengan jargon ‘Merakyat’ yakni, H. Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atiany Djoedir meraup suara sebesar 37.399 atau 51,35 persen, sementara untuk pasangan nomor urut 1 HM Farid Yusran-Sukanto, harus puas dengan perolehan 35.426 atau 48,64%. Dan perhitungan selisih suara sebanyak 1.973 atau 2,7% dari jumlah suara sah.
Ketua KPU Barsel M Hadi Surais mengatakan pleno telah selesai. “Selanjutnya diberikan waktu sanggahan selama tujuh hari kedepan dan sesuai dengan jadwal penetapan paslon terpilih tanpa sengketa antara 8-10 Maret 2017 mendatang,” katanya. (fik)
Discussion about this post