KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pemerintah pusat punya komitmen membantu rakyat miskin seperti menyediakan rumah layak huni. Terkait itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP) Kabupaten Barito Utara mendata rumah milik rakyat miskin.
Kepala Bidang Perumahan Rakyat Dinas PRKPP Barut Hasan Basri mengatakan, pendataan rumah tidak layak huni sebagai bahan pengumpulan data. Selanjutnya pemerintah kabupaten mengusulkan perbaikan rumah tidak layak huni kepada pemerintah pusat.
“Kami melakukan pendataan di dalam kota Muara Teweh, Kecamatan Teweh Tengah. Supaya mudah berkoordinasi mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Berdasarkan hasil koordinasi, sebanyak enam rukun tetangga (RT) yang akan menjadi sasaran pendataan,” kata Hasan Basri, Rabu (22/2/2017).
Pendataan rumah tidak layak huni, ujarnya, terus dilakukan guna menyiapkan data lengkap. Sebab, dari hasil koordinasi ke pemerintah pusat, ternyata ada program perbaikan perumahan rakyat yang tidak layak huni dari pihak pusat.
Lurah Lanjas Tri Winarsih mengatakan, sangat mendukung program tersebut. Program rumah layak huni ini dapat langsung dirasakan oleh rakyat miskin. “Intinya program ini dapat membantu masyarakat berpenghasilan rendah,” ujarnya.(mki)
Discussion about this post