KALAMANTHAN, Sampit – Partai Golkar Kotawaringin Timur melakukan rotasi pimpinan dan anggota fraksinya di DPRD setempat.Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kotim kini dijabat Sinar Kumala, menggantikan H. Abdul Kadir, dengan wakil ketua Dewin Marang dan sekretaris Rudianur.
Ketua DPD Golkar Kotim, H Supriyadi mengatakan partainya tengah melakukan konsolidasi menyeluruh dengan filosofi partai modern untuk ke depannya membesarkan partai di seluruh tingkatan.
“Perombakan struktur fraksi telah disepakati untuk diisi oleh kader potensial. Kami akan bersama-sama bersinergi membesarkan partai dan mendukung program pemerintah daerah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat,” katanya Supriyadi di Sampit.
Ia menerangkan perombakan bukan hanya di fraksi, tapi juga di alat kelengkapan dewan. Abdul Kadir yang sebelumnya menjadi Ketua Komisi II DPRD Kotim, diganti Rudianur, dipindah menjadi anggota biasa di Komisi II. Sedangkan Sekertaris Komisi IV masih dipercayakan ke H. Darmawati yang sebelumnya juga merupakan anggota Komisi IV dan mengisi jabatan yang sama.
Supriyadi mengatakan pergantian pimpinan fraksi, ketua komisi DPRD dan restrukturisasi anggota Fraksi Partai Golkar berdasarkan hasil rapat harian terbatas di Kantor DPD Golkar, Rabu (22/2).
Ia berharap semua anggota Fraksi Partai Golkar yang ditugaskan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal di Lembaga Legislatif DPRD Kotim, guna mengawal pemerintahan secara profesional, objektif dan kritis.
Sementara itu pantauan wartawan pada rapat paripurna reposisi alat kelengkapan dewan (AKD) dikantor DPRD Kotim, Rabu (22/2), sempat terjadi debat kusir dengan sesama anggota fraksi partai golkar lantaran salah satu anggota dewan dari fraksi partai golongan karya mengajukan interupsi terkait pembacaan surat reposisi susunan anggota fraksi partai golkar yang baru.
Anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang mengajukan iterupsi itu adalah, H.Abdul Kadir. ia mengajukan interupsi berulangkali dan menyampaikan keberatannya kepada pimpinan sidang yang saat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kotim Parimus.
Menurutnya, pembacaan reposisi susunan pimpinan dan anggota fraksi partai golkar yang baru tersebut tidak perlu dibacakan dalam forum rapat paripurna itu, karena akan melanggar tatib lembaga legislatif. “Saya mohon dengan sangat-sangat kepada pimpinan rapat agar tidak perlu dibacakan karena itu urusan internal partai kami,” ungkap Abdul Kadir. (joe)
Discussion about this post