KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sejumlah 298 orang guru kontrak dari lima kecamatan menandatangani nota kesepemahaman (MoU) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Mereka adalah bagian dari 1.261 guru kontrak yang statusnya diangkat menjadi guru honorer.
“Pengangkatan status dari guru kontrak menjadi honorer pemkab bukan salah satu syarat mutlak menjadi seorang PNS. Sebab dalam MoU ini kinerja tugas akan diawasi dan diverifikasi lagi, baik itu mulai dari keaktifan sampai dengan benar tidaknya menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kapuas, Ilham Anwar di Kuala Kapuas, Jumat (24/2/2017).
Para guru kontrak yang statusnya naik jadi guru honorer pada angkatan kedua ini tersebar di Kecamatan Dadahup (51 orang), Kapuas Kuala (56 orang), Tamban Catur (52 orang), Kapuas Barat (32 orang), dan Kecamatan Bataguh (98 orang).
Disinggung dengan masih adanya tenaga guru kontrak yang statusnya belum diangkat, hingga saat ini pihak dinas sedang mengusulkan hal tersebut kepada Bupati agar dapat dimasukan dalam daftar susulan. Langkah yang sekarang diambil adalah melakukan verifikasi data daftar guru kontrak yang sudah masuk dalam pengumuman sekaligus melakukan pendataan kembali terhadap guru kontrak yang belum dapat.
“Mudah-mudahan untuk usulan kita agar guru kontrak yang belum masuk dalam pengumuman kemaren dapat diusulkan kembali agar dapat persamaan dengan yang sudah dapat. Yang pasti kita berupaya untuk hal itu. Kepada guru kontrak yang memang belum masuk kami harapkan bersabar dan jangan kecewa,” katanya.
Sebagaimana arahan Bupati Ben Brahim S Bahat, sebut Ilham, diharapkan keseluruhan guru kontrak itu dapat direalisasikan pengangkatan statusnya secara keseluruhan. (nad)
Discussion about this post