KALAMANTHANA, Palangka Raya – Karena syarat-syarat ritual belum terpenuhi secara menyeluruh, rencana pernikahan gaib Pangkalima Burung dengan Sri Baruno Jagat Prameswari di Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, 28 Februari 2017, batal dilaksanakan.
Hal tersebut sesuai dengan isi berita acara pembatalan kegiatan acara perkawinan adat Sri Baruno Jagat Prameswari dengan Panglima Burung, pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017, pukul 10.00 WIB di rumah kediaman Damang Kepala Adat Desa Telok dan ditanda tangani langsung Damang Kepala Adat Katingan Tengah, Isay Judae.
Dalam surat tersebut secara tegas membatalkan pelaksanaan kegiatan ritual kawin adat leluhur antara Sri Baruno Jagat Prameswari dengan Panglima Burung, karena ada syarat syarat ritual yang masih belum terpenuhi secara menyeluruh pada peruses kegiatan.
Surat yang dibubuhi dengan stempel Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah dibuat catatan , berdasrkan surat undangan yang telah beredar pada saat ini, pihak panitia secara resmi akan menarik dengan waktu yang tidak ditentukan.
Rencananya, pernikahan ritual Pangkalima dengan Sri Baruno yang sempat disebut-sebut titisan anak Nyi Roro Kidul itu akan dilaksanakan Selasa (28/2/2017). Undangan bahkan sudah tersebar, termasuk melalui media sosial. Sejumlah petinggi negeri dikirimi undangan.
Anehnya, banyak masyarakat adat yang bingung karenanya. Salah satunya justru Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Katingan, Duwel Rawing. Menurutnya, karena prosesi penikahan gaib itu bukan dilaksanakan kalangan adat. Inilah yang membuat DAD Katingan sulit untuk bersikap.
“Kita juga telah menemui panitia pelaksana pernikahan gaib itu dan meminta agar tidak dilaksanakan karena menimbulkan polemik di masyarakat. Tapi pelaksana tetap akan melaksanakannya,” ujarnya di Palangka Raya, Jumat (24/2/2017).
Duwel yang pernah dua periode memimpin Kabupaten Katingan ini menyebut secara aturan adat Dayak tidak ada mengenal atau mengatur pernikahan gaib, namun dalam tradisi Kaharingan maupun Jawa sepertinya ada.
Rencana pernikahan Pangkalima Burung dengan titisan anak Nyi Roro Kidul bermula dari datangnya seorang perempuan bernama Retno pada 12 Februari 2017 ke kediaman Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah Isae Judae.
Retno mengaku utusan Sri Baruno Jagat Parameswari dan mendapat bisikan dari roh halus bahwa hanya Isay Djudae yang bisa melaksanakan ritual pernikahan adat tersebut. Perempuan ini pun meninggalkan uang Rp 16 juta dan mengaku akan kembali lagi dalam beberapa hari untuk menyerahkan uang untuk Keperluan Pernikahan Ritual Adat tersebut.
Pada 21 Februari 2017 sekitar pukul 11 WIB, Retno pun Kembali datang dan menyerahkan sejumlah uang Damang Kepala Adat Kecamatan Katingan Tengah. Dana tersebut pun dipergunakan untuk mempersiapkan acara serta keperluan mencetak undangan, membeli sapi, babi, ayam dan lainnya.
Sri Baruno Jagat Parameswari anak dari keturunan Ratu Kanjeng Kidul Pantai Selatan yang berwujud manusia yang berasal dari Bali, dan saat ini posisinya di Jakarta serta akan datang pada 27 Februari 2017 ke Desa Telok Kecamatan Katingan Tengah Kabupaten Katingan. Sedangkan Pangkalima Burung, satu diantara beberapa Tokoh Dayat, merupakan sosok gaib yang tidak terlihat oleh mata.
Undangan pernikahan Sri Baruno Jagat Parameswari dengan Pangkalima Burung telah beredari di sejumlah pihak, termasuk media sosial. Undangan bahkan telah sampai kepada para pejabat di Pemerintah Pusat maupun Provinsi serta Kabupaten Katingan. (ss)
Discussion about this post