KALAMANTHANA, Singkawang – Kapolres Singkawang, Kalimantan Barat, AKBP Sandi Alfadien Mustofa mengatakan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti dari TKP kebakaran yang terjadi di Vihara Sak Ku Thai Bong di Jl Sagatani, Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan.
“Beberapa barang bukti sudah diamankan antara lain meteran listrik, kamera CCTV beserta hard copy, sisa kabel yang terbakar, dan sisa kayu bangunan yang terbakar,” kata Sandi, Selasa (28/2/2017).
Untuk sementara, katanya, penyebab kebakaran diduga dari arus listrik. “Dugaan sementara penyebab kebakaran dari korsleting listrik. Sedangkan kerugian masih belum bisa diperkirakan,” tuturnya.
Vihara Sak Ku Thai Bong (Vihara Raja Batu) yang beralamat di Jl Sagatani, Kelurahan Sijangkung, Kecamatan Singkawang Selatan, terbakar sekitar pukul 11.40 Wib.
Atas kebakaran itu, sebanyak tujuh mobil pemadam kebakaran pun dikerahkan untuk memadamkan api yang mulai membesar di vihara tersebut. Sepanjang jalan Raya Sagatani pun mengalami kemacetan, lantaran ramainya warga yang penasaran untuk melihat kejadian kebakaran tersebut.
“Saat kejadian, saya sedang berada di rumah. Sehingga saya tidak tahu, apa penyebab dari kebakaran itu. Saya tahunya pun dapat kabar dari teman,” kata Aphuy, salah satu penjaga Vihara.
Hal senada juga diungkapkan penjaga vihara lain bernama Alin. Dirinya mengaku saat kejadian dirinya sedang berada di rumah.
“Baru setengah jam sampai di rumah, tahu-tahu dapat kabar kalau vihara telah terbakar,” kata Alin.
Mendapat kabar itu, dirinya pun langsung pergi menuju vihara. “Sewaktu saya sampai ke vihara, saya lihat api sudah membesar. Dan tak lama pemadam kebakaran pun datang untuk memadamkan api,” ujarnya. (ant/akm)
Discussion about this post