KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kinerja Kejaksaan Negeri Kapuas dalam mengungkap kasus dugaan korupsi mengundang apresiasi dari DPRD. Salah satunya pengungkapan kilat dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Kapuas.
Wakil Ketua DPRD Kapuas, Robert L Gerung, mengaku mengapresiasi kinerja Kejari Kapuas yang dia nilai getol dan konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya. “Jujur, saya pribadi dan juga secara kelembagaan, mengapresiasi kinerja Kejari Kapuas dalam memberantas korupsi,” kata Robert di DPRD Kapuas, Rabu (1/3/2017).
Kejari Kapuas, terakhir, mengungkap kasus dugaan korupsi yang menjerat bendahara Dinas Kesehatan, CRD, sebagai tersangka. Dia diduga menggelapkan dana honor tunjangan daerah (tunda) senilai Rp711 juta. Kejaksaan hanya butuh enam hari untuk menetapkan CRD sebagai tersangka dan meringkusnya di sebuah wisma di Palangka Raya, Minggu (27/2).
Dalam kaitan ini, Robert Gerung meminta agar tersangka tidak sembarangan menyebut atau menyembunyikan nama dalam pemeriksaan. Tersangka, menurutnya, wajib mengatakan apa adanya sesuai fakta yang ada.
Robert juga yakin, Kejaksaan Negeri Kapuas dapat bekerja profesional dan memilah mana yang benar dan yang salah. “Saya berharap agar tersangka tidak bernyanyi sembarangan dalam menyebut siapa saja yang terlibat dalam kasusnya. Sebab jika salah dalam menyebut nama, tentunya akan menjadi masalah baru,” katanya.
Robert juga mengatakan dirinya mendukung penuh terkait pengungkapam kasus tersebut dan siapapun yang terlibat didalamnya. Jika Kejari Kapuas mau mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut, tentunya pihak dewan akan mendukung penuh dengan apa yang akan dilakukan Kejari Kapuas.
“Saya mendukung penuh apa yang akan dilakukan Kejari Kapuas dalam mengungkap siapa saja yang terlibat dalam kasus tidak pidana korupsi tunda tersebut,” pungkasnya. (nad)
Discussion about this post