KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, tahun ini menurun drastis. Tahun lalu, mereka masih dapat kucuran Rp193 miliar. Kini? Tinggal hanya Rp49 miliar. Berkurang sebesar Rp144 miliar.
Kenapa terjadi pengurangan dana DAK? Sampai saat ini belum jelas. Hanya faktanya dana DAK yang dikucurkan pemerintah pusat hanya Rp49 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kapuas, Simpun Jaya, melalui Kabid Bina Marga, Tersa, menjelaskan kondisi dana DAK tahun ini memang sangat minim dibanding tahun sebelumnya. Tapi, pihaknya juga tak bisa berbuat apa-apa.
“Kami sendiri tidak bisa berbuat apa-apa. Mau tidak mau, kami terpaksa harus mengelola anggaran seadanya ini. Dana tersebut akan digunakan untuk peningakatan jalan dan jembatan yang ada di Kabupaten Kapuas ini,” ujarnya di Kuala Kapuas, Senin (6/3/2017).
Toh, Tersa masih tetap punya harapan. Dia menyimpan keinginan agar pada APBN Perubahan nanti akan ada tambahan sehingga anggaran pembangunan yang dilaksanakan dapat sedikit longgar. Jika tidak ditambah, tentunya pembangunan akan tersendat karena pembangunan Kapuas masih mengandalkan dana DAK.
Pada APBD Kabupaten Kapuas sendiri, anggaran yang tersedia sangat minim. Karena itu, jika tidak dibarengi dengan dana DAK, maka pembangunan di Kabupaten Kapuas bakal stagnan.
“Saya berani memastikan jika pembangunan Kabupaten Kapuas ini tidak ditopang dengan dana DAK, tentunya pembangunan yang dilaksanakan akan jalan di tempat karena minimnya anggaran yang ada,” pungkasnya. (nad)
Discussion about this post