KALAMANTHANA, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengakui ada kepala desa yang ditangkap polisi karena diduga kuat terlibat narkoba. Dia adalah T, kepala desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean.
Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur, Sugian Noor mengatakan, pihaknya sudah mengonfirmasi kabar ditangkapnya seorang oknum kepala desa dengan barang bukti sabu-sabu. Pria berinisial T itu merupakan kepala Desa Beringin Tunggal Jaya Kecamatan Parenggean.
Kejadian ini cukup mengejutkan pemerintah daerah. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, namun Sugian sangat menyayangkan jika dugaan keterlibatan narkoba itu benar terbukti.
Penangkapan terhadap oknum kepala desa itu dilakukan pada Kamis (2/3) lalu, namun kabarnya baru menyeruak di akhir pekan ini. Dia tidak ditangkap di desanya, melainkan di sebuah tempat di Jalan Sukabumi Kecamatan Baamang, Sampit.
Polres belum memberi konfirmasi secara rinci terkait identitas oknum kepala desa tersebut dan kronologis kejadian. Namun informasi dari masyarakat, oknum kepala desa itu sempat berusaha membuang sabu-sabu dalam pipet kaca ke belakang rumah namun sudah ketahuan polisi.
Kini setelah T dinonaktifkan, pemerintah daerah segera menetapkan Pejabat Sementara Kepala Desa Beringin Tunggal Jaya, agar pemerintahan desa tetap berjalan. Sesuai ketentuan, pejabat sementara adalah seorang ASN yang biasanya ditunjuk dari kecamatan atau jika Sekretaris Desa yang berstatus ASN. (ant/akm)
Discussion about this post