KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Aparat Polres Kapuas bersama Polsek Basarang menangkap And sebagai tersangka pelaku pembunuhan Farida, mayat yang sempat misterius saat ditemukan di Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang. Apa motifnya?
Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto menyebutkan motif pembunuhan terhadap korban adalah karena And merasa diancam korban. Karena itu, pelaku panik dan langsung membunuh Farida alias Ida dengan menggunakan sebilah parang.
Farida mengancam? Ya, dia mengancam akan berteriak karena ada janji And yang tidak ditepati.
Rupanya, sebelum peristiwa ancam-mengancam yang berujung pembunuhan, And dan Ida sempat melakukan hubungan intim. Sebelum itu, pelaku berjanji akan memberi uang kepada korban sebesar Rp500 ribu.
Namun setelah melakukan hubungan badan, pelaku hanya memberi uang Rp50 ribu kepada korban. Itulah sebabnya, karena tidak terima, korban mengancam berteriak.
And merasa panik dengan ancaman korban. Tanpa pikir panjang pelaku langsung mengambil parang untuk membunuh korbannya.
And sendiri ditangkap aparat kepolisian di Desa Batu Nindan, tak jauh dari lokasi penemuan mayat Farida yang menghebohkan Basarang. Dia tak memberikan perlawanan berarti setelah polisi yang mengepung mendobrak pintu rumahnya. (nad)
Discussion about this post