KALAMANTHANA, Muara Teweh – Anggota Komisi II DPR-RI asal Daerah Pemilihan Kalteng, Rahmad Nasution Hamka menegaskan, perekaman KTP elektronik (E-KTP) harus akurat dan rampung sebelum pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 digelar.
Rahmad mengatakan hal ini saat melakukan reses ke Muara Teweh, Barito Utara, Rabu (8/3/2017) siang. “Kita kemarin sudah merumuskan UU Pilkada. Pada 2018 dalam rangka pilkada sudah harus berbasis KTP elektronik. Senang tidak senang, suka tidak suka, perekaman E-KTP harus tuntas,” ujarnya.
Perekaman KTP elektronik, lanjut Hamka, juga berhubungan dengan pemilu legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) 2019. Pileg dan pilpres berbasis KTP elektronik. Pihaknya sudah menyampaikan sekaligus meminta data dari Sekda Barut, tentang jumlah perekaman KTP elektronik di Barut. Ini penting, karena Barut termasuk pelaksana pilkada serentak.
“Masalah klasik yang selalu muncul saat pemilu mengenai data pemilih tidak ada lagi. Sering ada yang terdaftar, tertinggal, dan terlupa. Ini tidak perlu terjadi, kalau KTP elektronik tuntas. Kalau perekaman tuntas, kita perlakukan DPT berbasis kependudukan, bukan lagi KTP berbasis DPT,” papar Hamka, sapaan akrab pria yang juga pernah menjadi anggota DPRD Kobar dan DPRD Kalteng ini.
Mengenai keterbatasan blanko KTP di sejumlah daerah, menurut Hamka, kesalahan berada di tangan pemerintah pusat. Tetapi Komisi II DPR berkomitmen menyetujui anggaran pencetakan 7 juta blanko. Jumlah ini memenuhi kebutuhan blanko KTP di seluruh tanah air. Lelang blanko KTP elektronik digelar Maret 2017 karena beberapa perusahaan sudah memenuhi syarat. (mki)
Discussion about this post