KALAMANTHANA, Penajam – Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, resmi meluncurkan Kartu Identitas Anak (KIA), ditandai penerbitan awal KIA yang diserahkan Asisten III Bidang Administrasi Umum, Alimuddin di Kantor Disdukcapil, Penajam, Rabu (8/3/2017).
“Kabupaten Penajam Paser Utara terpilih sebagai satu dari 50 kabupaten/kota untuk meluncurkan KIA ini di tahun 2016 sesuai surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri),” terang Kepala Disdukcapil, Suyanto.
Penerbitan awal KIA di Penajam Paser Utara ditandai dengan penyerahan KIA oleh Alimuddin kepada kepala sekolah tingkat SD dan SMP. Ketentuan KIA berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 yang ditujukan kepada anak usia 0 tahun hingga 17 tahun kurang 1 hari.
Penerbitan KIA bertujuan memudahkan anak dalam mengurus berbagai dokumen. KIA akan menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak saat melakukan pelayanan publik seperti saat mengurus paspor atau ke puskemas. KIA juga setara dengan Kartu Tanda Penduduk sebagai upaya untuk mendata penduduk sejak lahir sampai nanti waktunya anak-anak ini berkewajiban memiliki KTP.
“Sesuai dengan ketentuan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pemkab PPU pun menyambut baik dan siap melaksanakan program penerapan KIA sebagai wujud kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya bagi anak terutama dalam mewujudkan salah satu program Kabupaten PPU yaitu sebagai Kabupaten Layak Anak,” ujar Alimuddin.
Kartu Identitas Anak ke depannya akan memberikan manfaat dan nilai tambah karena dapat digunakan sebagai persyaratan perjanjian dan kerja sama dengan pihak ketiga yang bergerak di bidang toko buku, taman bacaan, tempat bermain, tempat rekreasi dan usaha ekonomi lainnya.
Alimuddin mengimbau instansi terkait dan pengusaha lainnya untuk dapat melakukan kerja sama dalam memaksimalkan penggunaan dan pemanfaatan KIA sehingga dapat mempermudah pelayanan kepada masyarakat di Bumi Benuo Taka ini. (hr/myu)
Discussion about this post