KALAMANTHANA, Palangka Raya – Komisi A DPRD Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, di Palangka Raya, Kamis (9/3/2017). Dua hal dibicarakan, yakni menyangkut konflik internal parpol dan besaran bantuan parpol.
Di ruang rapat Komisi A, anggota komisi Anderiansyah dan Jubair Arifin menyambut tamunya yang berjumlah 12 orang itu. Mereka yang berasal dari Komisi II itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Balangan, M Noor Iswan.
Menurut Noor Irwan, ada beberapa masalah yang menjadi bahan mereka melakukan studi komparatif dengan DPRD Kalteng. Pertama, terkait dualisme kepengurusan partai politik.
Menurutnya, hingga kini, masih terjadi konflik dualisme kepengurusan di sejumlah parpol di Balangan yang berdampak pada pencairan anggaran bantuan parpol.
“Memang ada beberapa permasalahan. Itu yang kita bandingkan dengan DPRD Kalteng. Terkait dualisme kepengurusan, di Balangan masih terjadi sehingga terjadi kendala pencairan dana bantuan parpol. Masing-masing kubu mengklaim mereka yang berhak menerima dana bantuan parpol tersebut,” ujar Noor Iswan.
Selain itu, sambung Iswan, studi banding ini juga terkait dengan besaran dana bantuan parpol karena ada perbedaan antara penghitungan dan kemampuan keuangan daerah Provinsi Kalsel dan Kalteng.
“Di Kabupaten Balangan, kita punya klasifikasi tinggi untuk kemampuan daerah, sedangkan di
kalteng sendiri punya klasifikasi sedang. Perbedaan inilah yang ingin kita bandingkan. Bagaimana menyikapinya dan kemudian dipakai dalam cara perhitungannya,” tambahnya.
Dirinya juga menjelaskan, setelah studi banding dengan Komisi A DPRD Kalteng, pihaknya akan segera berkonsultasi dengan Kesbangpol Kabupaten Balangan sekaligus membawa permasalahan bantuan parpol ke Kesbangpol Kalsel. “Kita akan segera berkonsultasi kembali dengan Kesbangpol Balangan dan membawa masalah ini ke Kesbangpol Kalsel agar cepat selesai,” katanya. (llk)
Discussion about this post