KALAMANTHANA, Kuala Kurun – Mengenakan dress wanita berwarna hijau, berambut panjang terurai, pria kemayu ini menjadi “tamu istimewa” di Polres Gunung Mas, Kalimantan. Di hadapannya, berjejer ratusan obat-obatan.
Pria itu, DI inisialnya, baru saja ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Gunung Mas. Obat-obatan yang ada di hadapannya bukan sembarang obat, melainkan carnophen produksi Zenith, obat yang kerap disalahgunakan untuk membuat fly.
Penangkapan terhadap DI berlangsung pada Kamis (9/3) pukul 00.30 WIB. DI, “pria” berusia 37 tahun itu diamankan berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan dia kerap menjual zenith kepada anak-anak muda di Desa Tumbang Miwan, Kecamatan Kurun, Gunung Mas.
Melalui Kasat Reskoba Iptu Janson Saragih, Kapolres Gumas AKBP Ardiansyah Daulay, Jumat (10/3/2017), membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku, menurutnya, diamankan di kediamannya yang sekaligus menjadi ruang usaha Salon Soraya di Jalan Lintas Desa Tumbang Miwan.
Dari tangan DI yang juga merupakan pemilik Salon Soraya itu, diamankan barang bukti 169 butir carnophen atau lebih populer dengan sebutan zenith. Polisi juga mengamankan bukti lainnya berupa uang sebesar Rp1,4 juta.
“Kami akan terus memberantas barang haram ini agar mampu memberikan efek jera kepada pelaku sehingga tidak ada lagi generasi muda yang rusak karena narkoba maupun zenith ini,” tegasnya kepada tribratanewskalteng.
Tersangka dikenakan pasal 197 jo pasal 196 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan pelaku diancam pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar. (ik)
Discussion about this post