KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kejahatan pornoaksi tak pernah berhenti di Kabupaten Kapuas. Kali ini, persetubuhan dengan anak di bawah umur yang terjadi. Korbannya HN alias Bunga.
Persetubuhan yang diawali dengan ancaman itu terjadi di Desa Anjir Serapat Timur, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas pada Jumat (10/3) sekitar jam 22.00 WIB. Bunga diancam tak diantar pulang jika tak memenuhi keinginan bejat Taher, sang pelaku.
Bunga terang saja ketakutan di tengah suasana malam yang gelap itu. Apalagi, jarak dengan rumahnya masih terhitung lumayan, yakni di Kecamatan Selat. Akibatnya, pelajar sebuah SMP swasta berusia 15 tahun ini terpaksa menyerahkan diri dalam jamahan pria tersebut.
Ulah bejat Taher tak didiamkan Bunga begitu saja. Dia pun mengadukan kepada ayahnya. Keesokan harinya, tepatnya pada Sabtu (11/3), dengan ditemani ayahnya, dia melaporkan perbuatan Taher itu kepada aparat Polres Kapuas.
“Saya tidak terima atas kejadian yang menimpa anak saya ini. Saya minta agar pelaku diproses secara hukum,” ujar sang ayah. Dia bahkan minta aparat untuk menjatuhkan hukuman yang berat terhadap Taher.
Untuk kepentingan penyidikan, petugas kepolisian sudah memerika beberapa saksi. Salah satunya adalah Rendy (25), warga Jalan Trans Kalimantan Km 14 Desa Anjir Serapat, Kabupaten Kapuas.
“Karena ini kasus menimpa anak di bawah umur, kami akan menanganinya dengan serius. Saat ini kami sedang memeriksa beberapa saksi terkait kasus ini,” ujar Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto, Minggu (11/3/2017) kepada KALAMANTHANA. (nad)
Discussion about this post