KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Akibat tingginya curah hujan dalam beberapa hari terakhir yang menyebabkan meluapnya tiga anak Sungai Pari mengakibatkan akses untuk menuju Desa Baronang II dan Hurung Tampang terputus total. Kalaupun memaksakan diri untuk berurusan ke ibukota kecamatan ataupun desa tetangga, warga harus rela berjalan kaki dengan melintasi genangan banjir setinggi pinggang orang dewasa.
Seperti yang dialami oleh Sekretaris Kecamatan Kapuas Hulu, Rusinde, saat melakukan kunjungan ke Desa Baronang dan Hurung Tampang, Sabtu (11/3). Disebabkan tak ada jalan alternatif lain menuju ke desa tersebut, dirinya yang didampingi oleh Sarjana Pendamping Desa Tommy serta Bobby terpaksa harus rela menceburkan diri ke derasnya luapan dari anak Sungai Pari seperti Bomban yang ada di Desa Baronang II dan dua anak sungai lagi yang ada di Desa Hurung Tampang seperti Sei Manangan Besar dan Manangan Kecil.
“Yang pasti akibat dari luapan tiga anak sungai tersebut, akses jalan menuju ke desa tersebut putus, saya bersama dengan dua petugas dari sarjana pendamping desa harus rela menceburkan diri ke genangan air untuk dapat sampai ke desa tersebut. Ada sekitar tiga titik yang mengalami hal yang sama,” kata Rusinde.
Diterangkanya, rata-rata dari ketiga ruas jalan terendam air dengan ketinggian pinggang orang dewasa. Untuk bisa melewatinya, mereka tak punya pilihan lain kecuali harus dengan terpaksa menceburkan diri melalui genangan airnya. Sebab jalan tersebut adalah satu-satunya jalan penghubung kecamatan ke desa dimaksud sehingga mau tidak mau harus melewatinya.
Untuk itu, masih menurut sekcam yang baru beberapa bulan menjabat ini, pihaknya mengharapkan setidaknya ini dapat menjadi perhatian bersama guna kelancaran transportasi yang dimiliki oleh masyarakat Baronang dan Hurung Tampang. Sebab kalau tetap dibiarkan seperti ini, sebagiamana yang selalu mereka alami, bisa sampai tiga hari hingga seminggu warga tak bisa kemana-mana. Terpaksa harus menunggu air surut agar bisa kelaur dari desa mereka. (nad)
Discussion about this post