KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Apa kabar penanganan kasus pembunuhan Farida alias Ida di Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas? Penyidik Polres Kapuas bergerak cepat. Hingga kini, sudah lima saksi diperiksa terkait kasus yang menghebohkan itu.
Adapun kelima saksi yang sudah diperiksa itu berasal dari rekan kerja Andi, adik tersangka, dan ayahnya juga. Tidak hanya itu, untuk memastikan penyebab kematian Farida, pihak penyidik juga melakukan pemeriksaan melalui ahli forensik.
“Hingga hari Kamis yang lalu, kita sudah memeriksa lima orang saksi. Mereka terdiri dari dua orang rekan satu kerjaan tersangka, dua orang adik tersangka, dan ayah tersangka. Pemeriksaan juga melibatkan seorang ahli forensik,” ujar Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang melalui Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto kepada KALAMANTHANA di Kuala Kapuas, Minggu (12/3/2017).
Hanya saja, seperti biasa, Wiwin tak hendak membocorkan hasil pemeriksaan. “Tak bisa diungkapkan karena itu menyangkut penyidikan. Tunggu saja nanti pada saatnya akan terungkap juga,” tambah Wiwin lagi.
Andi ditangkap petugas tak sampai 2×24 jam setelah peristiwa pembunuhan itu berlangsung. Andi ternyata tinggal tak jauh dari lokasi ditemukannya mayat Farida untuk pertama kalinya. Tersangka sendiri adalah warga Desa Batu Nindan juga.
Andi langsung disergap aparat Polres Kapuas bersama Polsek Basarang di rumahnya, Selasa (7/3) malam. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis dan cukup menyita perhatian warga.
Saat itu, rumah tersangka pelaku dikepung oleh polisi. Tak berapa lama kemudian, rumah pelaku langsung didobrak. Tak ada perlawanan berarti dari And sehingga dirinya langsung diringkus polisi.
Pengungkapan identitas jenazah sekaligus penangkapan tersangka pelaku pembunuhan itu berlangsung cukup singkat. Tak sampai 2×24 jam setelah penemuan jenazah perempuan yang menghebohkan itu, polisi bisa mengungkap identitas dan pelaku pembunuhan. (nad)
Discussion about this post