KALAMANTHANA, Sampit – Kurangnya tenaga kesehatan di puskesmas wilayah pedalaman memicu keprihatinan Rimbun. Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur itu berharap justru di puskesmas pedalaman tenaga kesehatan harus jadi prioritas.
Harapan Rimbun masuk akal. Sebab, pada masyarakat di wilayah perkotaan seperti di Sampit, masih banyak tersedia layanan kesehatan lainnya. Mulai dari rumah sakit umum, klinik kesehatan, hingga dokter praktik, baik umum maupun spesialis.
Karena itu, Rimbun mengharapkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur mengevaluasi kembali penempatan tenaga medis di daerah tersebut. “Perlu dievaluasi penempatannya karena puskesmas di wilayah pedalaman kekurangan tenaga medis,” katanya di Sampit.
Rimbun mengungkapkan, jumlah tenaga medis di Kotawaringin Timur boleh terbatas. Tapi, atas nama pemerataan pelayanan kesehatan, untuk di daerah pedalaman harus diprioritaskan. Kurangnya pelayanan kesehatan di wilayah pedalaman akan berdampak buruk terhadap masyarakat yang tinggal di daerah pedalaman.
Masyarakat pedalaman harus mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat, mengingat kondisi geografis beberapa daerah pedalaman sangat sulit dijangkau.
“Keberadaan tenaga kesehatan di puskesmas terdekat diharapkan bisa membantu memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan tepat saat dibutuhkan warga sekitar. Sebab jika semua harus diberikan pertolongan kesehatan di ibu kota kabupaten, maka tidak tertutup kemungkinan orang yang sakit akan semakin parah, bahkan bisa mati,” katanya.
Salah satu pemicu kurangnya tenaga kesehatan di wilayah pedalaman karena pemerintah daerah sendiri tidak tegas dalam mengatur penempatan pegawai. Akibatnya, ada petugas yang baru diangkat dan tidak berselang lama langsung minta pindah tugas ke ibu kota kabupaten.
“Kami ada menemukan, bahwa tenaga kontrak yang direkrut pemerintah daerah lalu pindah ke kota. Ini yang kami anggap tidak beres. Masa belum apa-apa sudah pindah. Padahal dari awal kami tegaskan tenaga kontrak itu direkrut untuk penempatan di wilayah yang kosong,” tegas Rimbun.
Menurut Rimbun, ini merupakan contoh buruk dalam penempatan tenaga kontrak, mengingat tenaga kesehatan di daerah sangat kekurangan.
Pemerintah Kotawaringin Timur tidak lagi mematuhi tujuan awal dari perekrutan tenaga kesehatan. Maka dari itu pihaknya akan berpikir dua kali untuk mensetujui anggaran pembiayaan tenaga kontrak, apabila dalam praktiknya sudah menyimpang dan tidak sesuai dengan usulan awal.
“Gaji untuk membayar tenaga kesehatan dibebankan di APBD, namun apabila tidak sesuai dengan kesepatakan awal maka kami bisa tidak menganggarkan lagi pembayaran untuk tenaga kesehatan yang pindah ke kota tersebut,” ucapnya.
Rimbun menyatakan, tenaga medis yang tidak mau atau menolak ditempatkan di mana saja, dan tidak mampu diminta untuk segera mengundurkan diri. “Tidak usah kalau memang tidak mampu, masih banyak yang lain. Dalam waktu dekat kami akan panggil dinas terkait, termasuk tenaga medis yang bersangkutan, siapa yang memberi rekomendasi sehingga dia bisa pindah,” tegas Rimbun. (joe)
Discussion about this post