KALAMANTHANA, Sampit – Siapa lagikah yang belum tersentuh narkoba jenis sabu-sabu di Kotawaringin Timur? PNS sudah, kepala desa dan lurah sudah, anggota polisi pernah, dosen dan guru kerap, ibu-ibu rumah tangga bahkan sudah sering. Kali ini, giliran petani dan sopir.
Ya, Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menangkap petani dan sopir tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu. “Penangkapannya pada Sabtu (11/3) di hari yang sama. Lokasinya berbeda, tapi tidak terlalu jauh. Saat ini sudah ditahan dan dalam penyidikan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Wahyu Edi Prianto di Sampit, Minggu (12/3/2017).
Petani tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap itu adalah Skr (31). Dia ditangkap di barak yang ditempatinya di Jalan Taman Siswa 2 Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang.
Selain kesehariannya mengurus kebun, Skr diduga menjadi pengedar sabu-sabu. Saat ditangkap dan digeledah, polisi menemukan dua paket plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,72 gram beserta peralatan isap sabu-sabu.
Tersangka hanya bisa pasrah saat dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum. Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, sopir yang ditangkap karena disangka menjadi pengedar sabu-sabu adalah Fry (23). Dia ditangkap di barak sewaan yang ditempatinya di Jalan Jaya Wijaya 5 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang.
Fry tak berkutik ketika petugas yang menangkapnya juga menemukan barang bukti berupa 19 paket plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dengan berat kotor 10,67 gram, uang tunai sebesar Rp1 juta, timbangan digital dan alat isap sabu-sabu.
Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengejar pemasok barang haram tersebut.
“Peredaran narkoba di Kotawaringin Timur ini sangat memprihatinkan. Siapa saja bisa jadi korbannya. Kami bertekad akan terus memberantas narkoba,” kata Wahyu. (ant/akm)
Discussion about this post