KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Desa Mampai merupakan salah satu desa di wilayah Kabupaten Kapuas. Tapi, kini desa tersebut jadi rebutan. Pasalnya, keberadaan Desa Mampi juga diklaim sebagai wilayah Kabupaten Gunung Mas.
Hingga kini, keberadaan Desa Mampai masih menjadi polemik. Sebab, wilayah desanya masuk wilayah Kabupaten Kapuas, namun rata-rata warganya memiliki kartu penduduk Kabupaten Gunung Mas.
“Secara administratif Desa Mampai memang masuk wilayah Kabupaten Kapuas, namun keberadaan Desa Mampai diklaim menjadi wilayah Gunung Mas,” ujar Kepala Bidang Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai di Kuala Kapuas, Senin (13/3/2017).
Dikatakan, untuk menyelesaikan masalah tersebut, tentunya harus diambil langkah dan kebijakan yang benar agar pemerintah Kabupaten Kapuas tidak dirugikan. “Saya sudah telepon Kadisdukcapil Gumas, namun jawabannya sangat enteng. Karena hal itu sudah menjadi kewenangan tingkat tinggi, jawab Kadisdukcapil Gumas saat saya telepon,” ungkap Sipie.
Mendengar jawaban tersebut, dirinya tidak bisa berkata apa-apa dan akan menyerahkan masalah ini ke tingkat tinggi juga. “Biar tingkat tinggi saja yang menyelesaikannya,” katanya.
Tidak hanya itu, selain Desa Mampai, Desa Turap juga diklaim sebagai wilayah Gunung Mas, sementara Desa Turap masih masuk wilayah Kapuas.
Kabupaten Gunung Mas sendiri merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Kapuas beberapa tahun lalu. Selain Gunung Mas, kabupaten baru lain yang muncul dari pemekaran Kapuas adalah Pulang Pisau. (nad)
Discussion about this post