KALAMANTHANA, Palangka Raya – Luputnya perhatian pihak pemerintah terhadap fasilitas umum seperti beberapa ruas jalan di Palangka Raya yang hancur dan berlobang, mengundang perhatian DPRD Kalimantan Tengah, khususnya Komisi D yang membidangi infrastruktur pembangunan dan ketenagakerjaan.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Kalteng, Ade Supriyadi, hingga saat ini perbaikan infrastruktur terbagi menjadi dua kelompok penanganan. Yaitu jalan negara yang ditangani langsung oleh pemerintah pusat dan jalan lingkungan yang ditangani dan dikelola pemerintah kabupaten/kota.
“Kalau jalan lintas provinsi atau yang biasa disebut jalan negara, itu ditangani langsung pemerintah pusat. Sedangkan untuk jalan lingkungan, provinsi masih bisa masuk. Namun untuk masuk pun harus ada permintaan dari pihak kabupaten/kota,” ucapnya di Palangka Raya, Senin (13/3/2017).
Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut juga mengatakan untuk beberapa ruas jalan seperti jalan Beliyang, Lele, dan lain-lain, penanganan kerusakannya masih dipegang oleh pihak Pemkot Palangka Raya.
“Kotalah yang pas menanganinya. Tetapi seperti jalan-jalan di lingkungan perumahan, lingkungan jalan desa, bisa saja provinsi menanganinya, tetapi tidak bisa secara maksimal. Karena apabila tidak ada permohonan atau permintaan, kita tidak tahu bahwa di jalan tersebut perlu adanya perbaikan,” tegas Ade.
Selain itu, sambung Ade, di beberapa ruas jalan lain, sebut saja Jalan Bukit Keminting memang memerlukan penanganan secara khusus. Pasalnya jarak antara aspal dan bahu jalan tidak seimbang. Karena itu perlu adanya lapisan batuan untuk menahan bahu jalan agar tetap seimbang.
“Kalau yang kita lihat di sepanjang jalur Bukit Keminting itu, antara aspal dan bahu jalan itu tidak seimbang. Jadi pada saat-tertentu, bagian bahu jalan akan menurun. Seharusnya bagian bahu jalan dilapisi batu. Jadi pada saat dilewati ban mobil, batu tersebut akan pecah dan terus melapisi bagian bahu jalan. Karena pemeliharaan jalan itu tergantung pada bahu jalannya,” ujarnya.
Dirinya juga memaparkan, bahwa hal ini sama dengan infrastruktur jembatan. Sering pengguna jalan merasakan sedikit tersentak pada saat berkendara melewati jembatan. Hal ini dikarenakan pada saat melakukan pemadatan, tidak bisa dilakukan setengah meter dari bagian pinggir jembatan.
“Kalau kita berkendara melewati bagian ujung jembatan, kita sudah pasti merasakan sedikit tersentak di bagian ujung. Karena pemadatan tidak bisa dilakukan setengah meter dari bagian pinggir jembatan. Alatnya yang tidak mampu. Jadi harus dilakukan dengan cara manual,” katanya.
Ade juga mempertegas, apabila nantinya ada permintaan untuk perbaikan jalan rusak, Komisi D DPRD Kalteng siap membantu memperjuangkan perbaikan ruas jalan tersebut. Pasalnya perbaikan tersebut demi kenyamanan pengguna jalan dan memperlancar akses ekonomi melalui jalur darat. (dni)
Discussion about this post