KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Kapolres Kapuas, AKBP Jukiman Situmorang, memastikan Andi merupakan pelaku tunggal pembunuhan terhadap Farida alias Ida di Desa Batu Nindan, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas.
Kepastian itu disampaikan Kapolres Jukiman melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas, AKP Wiwin Junianto kepada KALAMANTHANA. Kesimpulan tersebut diambil Kapolres setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, termasuk lima orang saksi sejauh ini.
Dari pemeriksaan terhadap para saksi, penyidik Polres Kapuas sebenarnya ingin mengembangkan kasus ini dengan harapan bisa terbuka kemungkinan adanya tersangka baru di balik pembunuhan Farida yang menggemparkan Kapuas itu.
Tapi, Wiwin dengan tegas mengatakan bahwa Andi merupakan pelaku tunggal. Setelah melakukan pemeriksaan, mereka menyimpulkan tak ada tersangka lain dalam kasus ini.
“Saya pastikan, kasus pembunuhan terhadap Farida alias Ida ini merupakan pelaku tunggal dan tidak ada tersangka lain dalam kasus ini,” ucap Wiwin.
Adapun kelima saksi yang sudah diperiksa itu berasal dari rekan kerja Andi, adik tersangka, dan ayahnya juga. Tidak hanya itu, untuk memastikan penyebab kematian Farida, pihak penyidik juga melakukan pemeriksaan melalui ahli forensik.
“Hingga hari Kamis yang lalu, kita sudah memeriksa lima orang saksi. Mereka terdiri dari dua orang rekan satu kerjaan tersangka, dua orang adik tersangka, dan ayah tersangka. Pemeriksaan juga melibatkan seorang ahli forensik,” ujar Wiwin.
Hanya saja, seperti biasa, Wiwin tak hendak membocorkan hasil pemeriksaan. “Tak bisa diungkapkan karena itu menyangkut penyidikan. Tunggu saja nanti pada saatnya akan terungkap juga,” tambah Wiwin lagi.
Andi ditangkap petugas tak sampai 2×24 jam setelah peristiwa pembunuhan itu berlangsung. Andi ternyata tinggal tak jauh dari lokasi ditemukannya mayat Farida untuk pertama kalinya. Tersangka sendiri adalah warga Desa Batu Nindan juga.
Andi langsung disergap aparat Polres Kapuas bersama Polsek Basarang di rumahnya, Selasa (7/3) malam. Proses penangkapan berlangsung cukup dramatis dan cukup menyita perhatian warga.
Saat itu, rumah tersangka pelaku dikepung oleh polisi. Tak berapa lama kemudian, rumah pelaku langsung didobrak. Tak ada perlawanan berarti dari And sehingga dirinya langsung diringkus polisi.
Pengungkapan identitas jenazah sekaligus penangkapan tersangka pelaku pembunuhan itu berlangsung cukup singkat. Tak sampai 2×24 jam setelah penemuan jenazah perempuan yang menghebohkan itu, polisi bisa mengungkap identitas dan pelaku pembunuhan. (nad)
Discussion about this post