KALAMANTHANA, Sampit – Pembangunan Jembatan Ramban di Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur, ditengarai gagal konstruksi. Anggota Komisi IV DPRD Hary Panca Setia pun mendesak pihak penegak hukum menuntaskan penyelidikannya.
Penyelidikan bisa dengan melakukan proses terhadap pihak terkait, baik itu satuan kerja perangkat daerah selaku penanggung jawab anggaran maupun pihak kontraktor pemenang lelang. Sebab, menurut Hary, jika dilihat dari fisik jembatan, diduga kuat jembatan tersebut gagal konstruksi. Pihak pemenang lelang disinyalir bekerja asal-asalan tanpa mengacu pada aspek pembangunan.
“Jika dikerjakan dengan benar, pasti jembatan itu tidak akan roboh seperti itu. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa Dinas PU selama ini melakukan pembiaran jika memang jembatan itu dikerjakan tidak sesuai kontruksi atau speknya . Banyak yang masih jadi tanda tanya bagi kami. Oleh sebab itu, jika saat ini pihak kejaksaan tengah melalukan penyelidikan, saya sangat mendukung hal itu supaya uang negara senilai Rp9 miliar itu tidak terbuang sia-sia ,” ujarnya.
Diketahui, penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek pengerjaan jembatan di Desa Ramban, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kabupaten Kotim tampaknya terus digenjot oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Bahkan proses yang kini tengah berjalan penyidik mulai memeriksa sejumlah saksi dari pihak terkait termasuk pihak Dinas Tata Ruang dan Pekerjaan Umum Kotim sendiri.
“Untuk kasus jembatan Ramban masih on process dan tim ahli juga sudah kami datangkan ,” kata Kepala Kejari Kotim melalui Kasi Intel Deddy Rasyid kepada wartawan belum lama ini.
Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, jembatan tersebut direncanakan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini Dinas PU, akan dilanjutkan kembali pembangunanya dan akan dilelang kembali tahun ini .(joe)
Discussion about this post