KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Setalah dari kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), kelompok tani Dayak Misik mendatangi kantor DPRD Kapuas dan meminta agar pengusulan seritifikasi lahan milik kelompoknya ini dikawal hingga tuntas.
Kepala Desa Bajuh Bisi mengaharapkan kepada pemerintah dan DPRD dapat membantu mengawal hingga proses sertifikasi yang diusulkan dapat berjalan lancar sesuai kehendak warga atau kelompok yang mengusulkannya.
“Untuk itu saya berharap agar pemerintah dan DPRD dapat mengawal proses sertifikasi yang diusulkan oleh kelompok tani Dayak Misik ini sampai tuntas sehingga apa yang diharapkan warga dan kelompok ini dapat terwujud,” papar Bisi, Selasa (14/3/2017) di ruang Fraksi PDIP DPRD Kapuas.
Dikatakan, sertifikat yang diusulkan kelompok tani Dayak Misik ini sangat penting artinya bagi kelompok dan warga setempat. Sebab, perolehan surat keterangan tanah adat (SKTA) ini tidaklah gampang.
Harapannya, setelah usulan sertifikat ini diakomodir, tentunya tanah tersebut tidak akan diperjualbelikan, tetapi akan diwariskan hingga turun-temurun sampai ke anak cucunya nanti.
Di tempat yang sama anggota Fraksi PDIP Didi Hartoyo berjanji akan mengawal usulan sertifikat kelompok tani Dayak Misik ini sampai tuntas. “Saya siap mengawal apa yang menjadi usulan kelompok Dayak Misik untuk mendapatkan sertifikat sesuai yang diusulkannya,” janji Didi Hartoyo. (nad)
Discussion about this post