KALAMANTHANA, Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Barito Utara Kalimantan Tengah telah menyurati pihak sekolah yang ada dalam kota Muara Teweh, guna pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dari usia 0 sampai 17 tahun.
“Kami targetkan sekitar 56 ribu anak, khususnya dalam Kota Muara Teweh dapat memiliki kartu identitas atau KIA,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Barut, Ledianto, Selasa (14/3/2017) di ruang kerjanya.
Dijelaskannya, dalam pembuatan KIA, pihaknya memprioritaskan kepada pihak sekolah terutama untuk anak yang masih duduk di bangku PAUD, TK, SD dan SMP. Adapun yang wajib memiliki KIA tersebut dari usia 0-17 tahun yang kurang dalam satu hari, tetapi usia 0-5 (Balita) pembuatan KIA tanpa pas foto.
Pembuatan KIA tidak dipungut biaya apapun, hanya disyaratkan mengumpulkan foto, Kartu Keluarga (KK) dan akte kelahiran anak.
“Saya katakan proses pembuatan KIA sifatnya gratis. Misalnya ada pungutan liar itu mungkin dari pihak luar yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Untuk tindakan pencegahan pihaknya menjalin kerja sama dengan pihak-pihak sekolah. Adapun tujuannya supaya mudah pendataanya. Kemudian kami akan menjemput data anak di setiap sekolah atau pihak guru yang mengantarkannya langsung ke Disdukcapil setempat. (atr)
Discussion about this post