KALAMANTHANA, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendapat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai salah satu dari 10 terbaik Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat provinsi se-Indonesia, di Jakarta.
Penghargaan yang diserahkan langsung Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut diterima Wakil Gubernur Kalteng Ismail mewakili Gubernur Sugianto Sabra.
“Wagub Kalteng menilai penghargaan ini bukan hanya karena pemerintah, namun juga keterlibatan semua lapisan masyarakat. Beliau juga berharap penghargaan ini menjadi penyemangat agar konflik tidak pernah terjadi di Kalteng,” ucap Kepala Biro Protokol dan Komunikasi Publik Marianitha di Palangka Raya, Rabu (15/3/2017).
Tercatat 10 provinsi juara rencana Aksi Daerah Tingkat Provinsi yakni, Lampung di peringkat pertama, disusul Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jambi, DI Yogyakarta, Aceh, Maluku Utara, Kalteng, Kepulauan Bangka Belitung dan Sumatera Selatan.
Marianitha mengatakan penyerahan penghargaan kepada 10 terbaik se-Indonesia ini dirangkai pembukaan rapat koordinasi nasional Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tahun 2017 oleh Menko Polhukam RI Wiranto.
“Acara ini juga diisi penandatanganan Pedoman Kerja Atas Nota Kesepakatan antara Polri dengan Kemendagri, Kemensos, Kemenkes, Kemenkominfo, Kemen PPA, TNI, dan BIN tentang Penghentian Kekerasan Fisik dan Perlindungan Korban dalam rangka Penanganan Konflik Sosial,” bebernya.
Usai penandatangan yang disaksikan Menko Polhukan dan Menteri Dalam Negeri, secara bergantian Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BIN melakukan pemaparan.
Pada kesempatan ini, Panglima TNI mengupas tentang langkah antisipasi munculnya ancaman keamanan terhadap kedaulatan dan keutuhan NKRI pascapelaksanaan Pilkada Serentak 2017. Sedangkan Kapolri menyoroti tentang strategi penghentian kekerasan fisik dan penegakan hukum dalam penanganan konflik sosial pasca pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.
“Kepala BIN membahas tentang strategi pengembangan sistem peringatan dini dalam pencegahan konflik sosial di daerah,” ujar Marianitha. (llk)
Discussion about this post