KALAMANTHANA, Palangka Raya – Jika DPRD Provinsi Riau membentuk panitia khusus terkait penertiban izin perusahaan besar swasta bidang perkebunan, kenapa tidak di Kalimantan Tengah. Setidaknya, DPRD Kalteng perlu mempertimbangkan langkah serupa.
Pertimbangan tersebut, menurut Ketua Komisi A DPRD Kalimantan Tengah, Freddy Eering, karena permasalahan di Pemprov Riau tak ada bedanya dengan yang dialami Kalteng dalam menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perkebunan.
“Ternyata hak guna usaha (HGU) banyak yang bermasalah. Tidak hanya di Kalteng, di Provinsi Riau juga ternyata sama. DPRD Riau ikut membantu menyelesaikan masalah tersebut dengan membentuk pansus. Ini jadi pertimbangan kita,” ujar Freddy Ering di Palangka Raya, Kamis (16/3/2017).
Komisi A dan B DPRD Kalteng melakukan studi banding ke Provinsi Riau. Studi banding tersebut sebagai upaya membantu dan memberikan usulan kepada Pemprov Kalteng yang sedang gencar meningkatkan PAD.
Freddy yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan hasil pertemuan dengan Pemprov dan DPRD Riau, sumber PAD provinsi setempat sampai sekarang ini yang terbesar masih dari dana bagi hasil migas, pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
“Sementara potensi PAD dari sektor perkebunan sangat minim karena terkendala regulasi. Kondisi ini sama saja dengan yang dialami Kalteng. Kita lihat, apakah upaya yang sedang dilakukan Provinsi Riau bisa dilaksanakan di Kalteng,” ucapnya.
Anggota DPRD Kalteng dari Daerah Pemilihan V meliputi Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau ini menyebut Pemprov Riau sekarang ini sedang mengoptimalkan PAD dari sektor perkebunan dengan mendata wajib pajak secara lengkap dan akurat, serta hilirisasi CPO.
Selaini itu mendorong mendorong lokalisasi plat nomor mobil angkutan tandan buah segar (TBS) maupun CPO, pajak alat berat, uji petik PBS potensial, meningkatan pengawasan terhadap pemegang HGU yang ada di Provinsi Riau.
“Pemprov Riau juga satu diantara 22 Provinsi yang mendesak agar ada Undang-undang perimbangan keuangan pusat dan daerah sebagai ganti UU nomor 33 tahun 2004. Hasil dari Kunker ini nantinya akan kita sampaikan ke Pemprov agar peningkatan PAD Kalteng dapat semakin dipercepat,” ujar Freddy. (ant/akm)
Discussion about this post