KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Sudah delapan bulan lampu pengatur lalu lintas (traffic light) di Jalan Simpang Lima, tepatnya di ujung Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, rusak. Dinas Perhubungan Kapuas belum juga memperbaikinya. Alasannya biasa, kendala anggaran.
Jumat (17/3/2017) ini, pihak Dishub Kapuas baru turun melakukan evaluasi penyebab kerusakan. “Rencananya perbaikan dilakukan, namun terkendala anggaran. Saat ini kita gunakan untuk mencari tahu penyebabnya dulu,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, H Made Sumartha melalui Kabid LLAJ Bambang di Kuala Kapuas.
Menurut Bambang, dugaan sementara kerusakannya dikarenakan pembangkit listrik melalui aki mengalami kerusakan akibat alam dan sambaran petir. Sialnya, 12 unit pembangkit melalui aki tersebut tidak bisa didapat di sembarang tempat. Produknya harus sinkron dengan mekanikal lain untuk bisa menyalakan lampunya.
Tiang traffict light di Simpang Lima tersebut memiliki tiang lengkung sebanyak dua unit terdiri dari enam lampu dan tiang lurus satu unit dengan tiga lampu. Pembangkitnya sendiri aki bermuatan 12 volt 50 AH dengan merek tertentu yang bisa didapatkan di Yogyakarta.
Dari pemeriksaan teknis, ditemukan adanya dua unit sensor yang tidak ada di tiang untuk memancarkan secara estafet nyala traffict light dari tiang ke tiang selanjutnya. “Itu (dulu) masih ada dan dulu diperbaiki oleh teknisi dari Yogyakarta. Yang lain masih berfungsi,” tegas Bambang.
Jadi, sebelum diketahui apa penyebab pasti selain dugaan sementara akibat ketidakmampuan daya pengangkat arus oleh aki, maka menjadi evaluasi perbaikan akan disimpulkan untuk melakukan tindakan perbaikan. (nad)
Discussion about this post