KALAMANTHANA, Muara Teweh – Gerakan salat lima waktu berjamaah di masjid atau langgar yang digelorakan Bupati Barito Utara, Nadalsyah, mendapat sambutan positif dari warganya. Tak hanya di dunia nyata, dukungan juga membanjir di dunia maya.
Salah satu dukungan itu muncul dari anggota DPRD Barito Utara, H Abri melalui akun facebook-nya Abdi Abribugiansyah. “Wajib didukung, insya Allah semoga disambut dengan hati yg tulus. MantaPPP…!” tulisnya. Menurutnya, edaran ini merupakan imbauan yang mulia.
Sambutan positif juga disuarakan pemilik akun Razikinnor Razikinnor, salah seorang pegiat pendidikan di Barut. “Siap pak Bup nanti disampaikan pada seluruh siswa SMAN 1 MUARA TEWEH bagi yg beragama Islam utk sholat berjamaah,” katanya.
Edaran tersebut, menurut sejumlah kalangan, akan memakmurkan tempat ibadah umat Islam, dari masjid hingga langgar. Karena itu, gerakan ini banyak mendapat dukungan.
“Mudah-mudahan langgar Darul Ilmy Diknas Batara subuhnya tambah rame,” sebut pemilik akun Rido Lodere Tan’s.
Bupati Nadalsyah menyatakan dirinya sudah menandatangani surat edaran tentang pemberlakuan gerakan salat lima waktu berjamaah, baik di masjid atau langgar, bagi aparatur sipil negara dan masyarakat yang beragama Islam.
“Surat edaran sudah kami edarkan sejak kemarin sampai ke kecamatan,” kata Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Barito Utara (Barut), Dharma Rayadi di Muara Teweh, Jumat (17/3/2017).
Surat Bupati Barito Utara Nadalsyah dengan Nomor 450/151/Kesra dan Kemas tertanggal 6 Maret 2017 menindaklanjuti Surat Gubernur Kalteng tanggal 23 Peberuri 2017 perihal gerakan salat lima waktu berjamaah sebagai upaya peningkatan iman dan taqwa aparatur dan masyarakat secara terencana, terpadu, dan terus menerus sepanjang hari.
Menurut Dharma, gerakan ini dalam surat bupati tersebut, ditujukan kepada semua aparatur sipil negara (ASN), pengawai BUMN/BUMD, pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak, pegawai perbankan, perusahaan swasta, perguruan tinggi negeri/swasta, sekolah/madrasah yang beragama Islam agar melaksanakan salat lima waktu berjamaah.
“Kegiatan itu dilakukan baik di masjid, musalla atau langgar di lingkungan masing-masing, kecuali bagi unit kerja yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat agar menyesuaikan,” katanya.
Dharma menjelaskan, khusus untuk salat Dzuhur dan Ashar apabila waktu salat sudah tiba atau adzan sudah dikumandangkan, semua aktivitas perkantoran atau pekerjaan dan proses belajar-mengajar agar dihentikan sementara untuk segera melaksanakan salat berjamaah di masjid, musala atau langgar kantor tempat kerja atau di tempat yang terdekat.
Untuk menunjang gerakan salat berjamaah, semua pihak diharapkan meningkatkan fasilitas dan rehabilitasi serta menjaga kebersihan tempat ibadah di lingkungan kantor tempat kerja masing-masing.
“Bagi seluruh organisasi perangkat daerah di Kabupaten Barito Utara yang melaksanakan kegiatan baik upacara di lapangan maupun rapat dan proses belajar mengajar agar selalu memperhatikan waktu sholat terlebih lagi waktu sholat Jumat,” jelas Dharma mengutip surat bupati tersebut.
Sementara seorang warga Muara Teweh, Arief Mahing menyambut baik diberlakukannya gerakan salat lima waktu berjamaah karena manfaatnya sangat baik terutama meningkatkan ketaqwaan dalam beribadah.
“Semoga dengan ini Kalteng khususnya Barito Utara akan lebih berkah, damai, aman dan tenteram,” ujarnya. (atr)
Discussion about this post