KALAMANTHANA, Tanjung – Tim dari Kementerian Dalam Negeri melakukan verifikasi penyelesaian batas di Kabupaten Tabalong (Kalimantan Selatan dengan Barito Timur (Kalimantan Tengah), menyusul adanya klaim batas di wilayah tersebut.
Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Tabalong Arianto di Tanjung, Senin (20/3/2017) mengatakan klaim batas oleh Barito Timur mencakup Kecamatan Banua Lawas, Kelua, Tanjung dan Bintang Ara akan ditindaklanjuti dengan verifikasi ke lapangan.
“Bila tidak terjadi kesepakatan antara pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah maka akan diselesaikan oleh Kementerian Dalam Negeri,” jelas Arianto.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong Abdul Muthalib Sangadji saat memimpin rapat koordinasi penyelesaian batas beberapa waktu lalu menyatakan penyelesaian batas provinsi ini bisa selesai lebih cepat karena selama ini prosesnya cukup lama dan menyerap anggaran yang banyak.
Selanjutnya verifikasi batas dilakukan di enam titik atau lokasi masing-masing Pasar Panas, Muara Bagok, Desa Binturu, Desa Dambung dan wilayah Tanjung.
Kabag Pemerintahan Arbuansyah mengatakan sebelumnya tim penyelesaian batas daerah Kabupaten Tabalong dan Barito Timur menyepakati dilakukannya verifikasi lapangan. “Mulai hari ini verifikasi oleh Kemendagri bersama tim penyelesaian batas dua kabupaten mulai dilakukan di enam lokasi,” jelas Arbuansyah.
Selanjutnya hasil verifikasi lapangan akan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama dan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri pada akhir Maret 2017. (ant/akm)
Discussion about this post