KALAMANTHANA, Buntok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian pengumuman penetapan hasil Pilkada 2017 di Buntok, Selasa (21/3/2017).
Paripurna dihadiri seluruh anggota DPRD, unsur FKPD, jajaran pimpinan SKPD, dan undangan lainnya. Seperti diketahui, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPUD) mengumumkan pasangan Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir sebagai pemenang Pilkada.
Ketua DPRD Tamarzam, menyampaikan sidang paripurna istimewa beragendakan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. “Menetapkan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih hasil dari pilkada yang digelar 15 Februari lalu dan menetapkan pasangan terpilih H. Eddy Raya Samsuri,ST dan Satya Titiek Atyani Djoedir,” ucap politisi dari PDI Perjuangan itu.
Di tempat yang sama, yakni di Graha Parpurna DPRD, Penjabat Bupati Barsel Mugeni mengatakan, atas nama pimpinan tertinggi pemerintahan Barsel saat ini, mengucapkan selamat dan sukses untuk pasangan terpilih sebagai pemimpin baru Barsel.
Selain itu, Mugeni juga menyampai terima kasih kepada masyarakat Barsel dan semua pihak yang telah terlibat dalam mensuksekan jalannya proses Pilkada Barsel sehingga bisa berjalan aman dan lancar.
Sebelumnya, KPU Barsel menyerahkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon bupati dan wakil bupati itu ke DPRD. Hal ini, menurut Komisioner KPU Barsel, Bahruddin, sesuai dengan tahapan penyelenggaraan Pilkada sesuai undang-undang.
“Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) untuk tahapan pengusulan calon terpilih ini sehari setelah penetapan pasang calon terpilih,”katanya, di Buntok, Jumat (17/3).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Barito Selatan menetapkan pasangan Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir sebagai pemenang Pilkada Barsel 2017. Status pasangan ini pun naik jadi bupati-wakil bupati terpilih.
Penetapan itu dilakukan KPU Barsel dalam rapat pleno terbuka di Aula KPUD di Buntok, Kamis (16/3). Tahapan penetapan pemenang ini menjadi salah satu klimaks dari penyelenggaraan pesta demokrasi di Barsel itu.
“Penetapan ini berdasarkan surat KPU Barsel nomor 10/KPPS/ KPU-Kab-020/.435837/2017 tentang penetapan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017,” kata ketua KPU Barsel, HM Hadi Surais.
Berdasarkan surat penetapan itu, pasangan calon Bupati dan calon calon Wakil Bupati, H. Eddy Raya Samsuri-Satya Titiek Atyani Djoedir berhasil memenangkan Pilkada beberapa waktu lalu dengan meraih 37.399 suara atau 51, 35 persen dari total suara sah. (fik)
Discussion about this post