KALAMANTHANA, Samarinda – Kapolda Kaltim Irjen Safaruddin meyakini kasus operasi tangkap tangan dugaan suap dan pemerasan di Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda, akan terus berkembang. Keyakinannya mencuat karena ‘duit panas’ yang dipermainkan di sana tidak sedikit.
“Saya yakin di Komura ini akan berkembang karena dari Komura ini yang kita sita uang cukup besar, Rp6,1 miliar. Setelah kita teliti, berkembang ke perusahaan-perusahaan batu bara dan kelapa sawit yang diperkirakan ratusan miliar,” katanya dalam wawancara dengan sebuah televisi, Selasa (21/3/2017).
Dia bahkan tak menutup kemungkinan adanya aktor intelektual di balik kasus besar ini. Kapolda menyebutkan, saat uang pungutan hasil kejahatan nilainya mencapai ratusan miliar, dia meyakini tindakan ini melibatkan berbagai pihak.
Hanya saja, aparat kepolisian tidak bisa menuduh tanpa alat bukti yang kuat. Karena itu, polisi akan mencocokkan keterangan-keterangan saksi yang diperiksa saat ini dengan dokumen yang sudah disita.
“Untuk sementara yang kita jadikan tersangka satu orang (di Komura). Ke depan, kita masih pilah-pilah antara dokumen dengan keterangan saksi. Saya kira akan berkembang ke depan karena siapapun yang terlibat dalam kasus ini pasti akan kita proses,” kata Safaruddin.
Sejauh ini, aparat sudah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini. Tersangka pertama berasal dari Komura, yakni sekretaris koperasi berinisial DHW. Kemudian menyusul pula dua orang lainnya dari Koperasi Pemuda Demokrasi Indonesia Bersatu (PDIB), yakni ketua koperasi HS dan manajer lapangan NA.
Tetapi dalam pernyataannya di Samarinda, sehari sebelumnya, Safaruddin yakin betul bakal ada tersangka lain di luar ketiganya. “Tulis besar-besar, masih ada tersangka lain nanti,” kata jenderal lulusan Akpol 1984 itu.
Dalam upaya pengembangan dan mencari titik terang kasus ini pulalah, penyidik kasus ini akan memeriksa Ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura), Jaffar Abdul Gaffar. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung besok.
“Pemeriksaan terhadap Ketua Komura akan dilakukan pada Rabu (22/3). Dia akan diperiksa sebagai saksi,” ujar Safaruddin sebelumnya di Samarinda, Senin (20/3).
Kapolda menegaskan, akan mengusut tuntas dugaaan praktik pemerasan, tindak pidana korupsi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Palaran tersebut.
Polisi tambah ia, akan bekerja sama dengan pihak perbankan dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut dan menelusuri aliran dana yang diduga mencapai ratusan miliar dari aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Peti Kemas Palaran Samarinda. (ik)
Discussion about this post