KALAMANTANA, Muara Teweh – Baru beberapa hari lalu seorang PNS Pemkab Barito Utara diringkus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah (Kalteng), kini badan tersebut kembali menciduk dua orang yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu di Muara Teweh.
Informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, mengungkapkan diduga bandar narkoba berinisial AB dan JV diringkus sejumlah anggota BNNP Kalteng di kediamannya di Perumahan Griya Permai Pesona Modern Jalan Pendreh RT 28, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Barut. Namun, sayangnya tidak ketahui berapa jumlah barang bukti yang berhasil didapat dari pengerebakan oleh badan narkotika tersebut.
Penangkapan dua orang bandar tersebut dilakukan BNNP Kalteng, Selasa (21/3) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan dan sekitar dua jam dilakukan pengeledahan di perumahan yang tergolong sepi pada siang dan malam hari.
“Kami tidak mengetahui barang buktinya ada atau tidak, yang jelas ada dua orang yang dibawa sejumlah orang berpakaian preman dan berambut gondrong. Mungkin juga sih dari kepolisian, atau petugas dari mana, kami warga di sini hanya menyaksikan saja dari depan rumah,” ungkap salah satu ibu rumah tangga di perumahan tersebut.
Terkait kasus penangkapan yang diduga bandar narkoba, menurut wanita yang enggan disebutkan namanya, memang di rumah itu sering keluar masuk orang yang tidak diketahui dari mana. Dengan tetangga, penghuni rumah juga tidak bergaul. Penghuni jarang keluar dan lebih banyak berdiam di dalam rumah.
“Aktivitas yang mencolok sering terlihat pada sore dan malam hari, tapi kami warga juga tidak mengetahui apa yang mereka lakukan, karena dua orang tersebut, baru sekitar enam bulan mengontrak di rumah tersebut,” jelas ibu tersebut. (atr)
Discussion about this post