KALAMANTHANA, Penajam – Menanggapi Surat Keputusan Bupati PPU Nomor 440/98/2017, terkait penghentian program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) per 1 April 2017 di Penajam Paser Utara, anggota Komisi I DPRD Anwar Sanusi mengatakan harus bisa verifikasi ke masyarakat terkait siapa-siapa yang akan dibantu melalui dana APBD.
“Yang penting rilis dari pemerintah daerah saat ini ke publik. Rilis dimaksud karena BPJS harusnya tanya ke Pemda kalau yang harus menjadi peserta BPJS mandiri berapa orang dan yang harus ditanggung ABPD berapa orang. Supaya verifikasi masyarakat yang harus terbantu itu jelas jumlahnya,” ujarnya di Penajam, Rabu (22/3/2017).
Beberapa waktu lalu data yang disampaikan BPJS jumlahnya sekitar 110 ribu orang, sisanya ditanggung Jamkesda. Jika memang verifikasi sudah dilaksanakan karena sudah muncul BPJS mandiri sesuai kemampuan masyarakat itu sendiri, ini termasuk yang tidak ditanggung APBD.
“Pemerintah harus menyampaikan ke masyarakat terkait take over Jamkesda ke BPJS, mau data tersebut dari Dinas Sosial atau BPS, yang penting disampaikan,” tambah Anwar Sanusi.
Untuk diketahui, anggaran yang digelontorkan tahun lalu sebesar Rp18 miliar untuk Jamkesda, namun dirilis karena banyaknya yang ditanggung naik menjadi Rp25 miliar. Tahun ini jika tidak ada anggarannya sebaiknya kembali ke pagu anggaran seperti tahun lalu senilai Rp18 miliar.
BPJS juga tentunya mempunyai tenggat waktu untuk membuat jaminan siapa yang harus menanggung sendiri, siapa yang tertanggung pemerintah daerah. Itulah pentingnya rilis data tersebut, berapa total masyarakat PPU yang ditanggung APBD setelah tanggal 1 April 2017 mendatang. (myu/hr)
Discussion about this post