KALAMANTHANA, Jakarta – Penyidik Bareskrim Mabes Polri dan Polda Kaltim, menurut rencana, Rabu (22/3/2017) akan memeriksa Ketua Koperasi Samudera Sejahtera (Komura), Jafar Abdul Gaffar, terkait peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) dugaan pungli dan pemerasan di Pelabuhan Peti Kemas Palaran, Samarinda.
“Sekretaris Komura sudah ditangkap dan ditahan. Tersangka namanya DH. Untuk Ketua koperasi kita akan periksa hari Rabu (22/3/2017). Baru bisa dimintai keterangan karena termasuk salah satu anggota DPRD Kalimantan Timur,” ujar Kapolda Kaltim, Irjen Safaruddin.
Jafar diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Koperasi Komura. Saat OTT pada Jumat (17/3) lalu, di koperasi tersebut penyidik Bareskrim Polri dan Polda Kaltim menyita uang sejumlah Rp6,1 miliar.
Penyidik kepolisian sendiri telah melakukan pengembangan atas kasus ini antara lain setelah melaukan penggeledahan di rumah DHW. Dari sana, diduga adanya aliran dana dari perusahaan batu bara maupun kelapa sawit di wilayah Samarinda.
“Ini hasil pengembangan dan setelah dilakukan penggeledahan di Komura, didapatkan dokumen-dokumen, bahwa ada juga dana yang masuk dari perusahaan tambang dan sawit. Ada satu perusahaan yang kita periksa, dalam jangka waktu satu bulan, perusahaan batubara ini menyetor Rp3 miliar,” kata Kapolda Kaltim.
Jafar sendiri menyatakan dirinya fokus mempersiapkan data-data yang diperlukan untuk dibawa saat menjalani pemeriksaan. Dia yang sempat melakukan konferensi pers di Jakarta pada Minggu (19/3), sudah berada di Samarinda.
Dia hanya menyesalkan karena semua dokumen diambil penyidik saat penggeledahan. “Saya bawa apa untuk pemeriksaan besok. Kalau tidak bawa apa-apa, sama saja omong doang,” katanya. (ik)
Discussion about this post