KALAMANTHANA, Nunukan – Polres Nunukan urung secara langsung mengembangkan kasus narkoba jenis sabu-sabu seberat 7 kilogram ke Sulawesi Selatan. Penyebabnya, karena informasi ini dikhawatirkan sudah bocor kepada jaringan pelaku.
Akibatnya, tiga pemilik sabu-sabu yang diamankan di KM Lambelu tujuan Sulawesi Selatan itu, langsung dibawa dari Tarakan ke Nunukan, Kalimantan Utara. Ketiganya sudah sampai di Pelabuhan Lamijung.
Kedatangan ketiga pemilik sabu-sabu sekitar pukul 17.05 Wita dengan pengawalan ketat aparat Satresnakoba. Kapolres Nunukan AKBP Pasma Royce didampingi Wakapolres Nunukan, Kompol Rizal Muchtar ikut menjemput kedatangan ketiganya.
Penangkapan kelompok penyelundup barang haram dari Malaysia ini pertama kali salah seorang di antaranya diamankan di KM Lambelu bersama barang bukti 7 kilogram dalam pelayaran menuju Parepare, Sulsel pada Minggu (19/3) malam.
Pasma Royce mengemukakan, sebenarnya penangkapan sabu-sabu langsung dikembangkan untuk menangkap jaringannya di Sulsel, namun diurungkan karena diperkirakan informasi telah bocor akibat pemberitaan di media massa.
“Setelah menemukan dua orang yang bertindak selaku pemasok ke Sulsel diamankan di Kota Tarakan langsung membawa ke Nunukan saja. Diperkirakan informasi pengembangan untuk mencari penadahnya di Sulsel sudah bocor,” ujar Kapolres Nunukan sebelum ketiga pemilik tiba di Pelabuhan Lamijung.
Sabu-sabu seberat tujuh kilo gram merupakan tangkapan Polres Nunukan pertama kali selama 2017 dan barang bukti terbesar dibandingkan sebelumnya. Mengenai identitas ketiga pemilik sabu-sabu belum disebutkan Kapolres Nunukan karena belum dilakukan pemeriksaan. (ant/akm)
Discussion about this post