KALAMANTHANA, Muara Teweh – Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah meminta tim Pengawalan, Pengamanan Pembangunan dan Pemerintahan Daerah (TP4D) untuk turut mengawasi proyek pekerjaan pada instansinya selama tahun anggaran 2017.
Kepala Dinas PUPR Barut Ferry Kusmiadi mengatakan, sebelum melaksanakan rapat terkait TP4D, terlebih dahulu pihaknya mengirimkan surat ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh. “Ternyata, pihak kejaksaan merespon positif dengan adanya surat pendampingan hukum dan pengawalan pembangunan daerah, khususnya paket-paket pekerjaan pada Dinas PUPR tahun anggaran 2017,” ujarnya.
Menurut Ferry, maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk penyamaan persepsi dalam memberikan pendampingan hukum dan pengawalan pembangunan daerah khususnya paket-paket pekerjaan pada Dinas PUPR tahun anggaran 2017. Sehingga kedua pihak memiliki pemahaman yang sama. Pada tahun anggaran 2017 ini, Dinas PUPR memiliki 23 paket pekerjaan yang akan dikawal bersama (TP4D) Kabupaten Barut.
Kepala Kejaksaan Negeri Barito Utara Basrulnas mengatakan, pihak Dinas PUPR mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri Muara Teweh untuk meminta pengawalan dan pengamanan sesuai dengan tugas TP4D.
Pihak Dinas PUPR terlebih dahulu melakukan ekspos untuk memberikan penjelasan, apa-apa saja kegiatan yang akan dikawal dan diamankan serta permasalahan-permasalahan apa yang ditemukan, baik secara teknis administrasi maupun pekerjaan di lapangan. (mki)
Discussion about this post