KALAMANTHANA, Kandangan – Pengaruh obat terlarang bisa membuat orang lupa diri. Tidur serampangan di teras rumah orang lain, misalnya. Karena sikap serampangan itu pulalah, HE (27), akhirnya ketahuan menyimpan carnophen produksi Zenith dan senjata tajam di Loksado, Hulu Sungai Selatan.
Saat itu, Jumat (24/3/2017) sekitar pukul 03.30 Wita, anggota Kepolisian Sektor Loksado menjalankan tugas rutinnya, menggelar patroli malam. Tiba-tiba, mereka berhenti di pinggir jalan. Sebabnya, petugas merasa curiga, ada seorang lelaki sedang tidur di salah satu teras rumah warga di Desa Lumpangi, Kecamatan Loksado.
Dengan sigap petugas kemudian mendatangi pria tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap HE, pria itu, petugas menemukan sebilah senjata tajam yang diakui kepemilikannya. Selain sajam, petugas juga menemukan 16 butir obat carnophen yang disimpan HE di dalam jaket miliknya.
Saat ini HE diamankan di Mapolres HSS untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres HSS melalui Kapolsek Loksado, Iptu Kristian Sapari N membenarkan bahwa anggotanya mengamankan seorang laki-laki pada saat patroli malam tadi.
“Malam tadi anggota saya mengamankan HE beserta sebilah senjata tajam dan 16 butir obat carnophen. HE diamankan petugas saat tidur di depan teras salah satu rumah warga. Saat ini HE kami amankan di Polres HSS guna kepentingan pemeriksan lebih lanjut,” ucap Kristian Sapari N. (tb/ik)
Discussion about this post