KALAMANTHANA, Kuala Kapuas – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Keijakan dan pembangunan (JPKP) Kalimantan Tengah, Gatner Eka Tarung menuding jika DPRD Kapuas merupakan “sarang penyamun”.
Dia menyebut tudingannya itu bukan tanpa alasan. Sebab, selama ini lembaga DPRD sering mengeluarkan surat siluman untuk kepentingan tertentu.
“Saya berani ngomong karena saya memiliki bukti yang cukup, di mana lembaga DPRD Kapuas sering mengeluarkan surat siluman hanya untuk kepentingan tertentu saja,” tegas Gatner, Rabu (29/3/2017) di Kuala Kapuas.
Dikatakannya, jika ada yang keberatan atas tudingan ini dirinya siap digugat melalui lembaga manapun dan dirinya tidak akan cuci tangan dalam hal ini.
Menyinggung soal pengaduan LSM tindak pidana korupsi yang sempat mencuat ke permukaan, Gatner juga meminta klarifikasi terkait hal itu.
“Saya perlu penjelasan dari Ketua DPRD Kapuas terkait pemberitaan di salah satu media lokal yang menyebut Ketua DPRD Kapuas telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan,” katanya.
Semestinya Ketua DPRD membuat sanggahan terkait berita tersebut dan bukan didiamkan sehingga menimbulkan kesan kalau Ketua DPRD Kapuas benar melakukan akan hal yang dituduhkan. (nad)
Discussion about this post