KALAMANTHANA, Samarinda – Buku bukan lagi sekadar bahan bacaan. Pernah digunakan untuk menebar teror bom di Jakarta dan kini digunakan untuk mengirim narkoba jenis sabu-sabu di Samarinda, Kalimantan Timur.
Untungnya, Satuan Reskoba Polresta Samarinda tak kecolongan oleh pengiriman sabu-sabu dengan cara baru ini. Mereka pun menggagalkan pengiriman kristal itu dan menangkap dua orang kurir.
Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah, Rabu (29/3/2017) sore, menyatakan pengungkapan pengiriman narkoba melalui buku itu berlangsung di sebuah poskamling di Perumahan Rapak Benuang, Jalan PM Noor, Kelurahan Sempaja Utara, Kecamatan Samarinda Utara, Selasa (28/3/2017) malam sekitar pukul 22.30 Wita.
“Modus pengiriman narkoba ini tergolong baru di Samarinda. Narkoba itu disembunyikan di dalam sebuah buku yang sudah dibelah untuk menempatkan dua paket besar sabu-sabu tersebut,” terang Belny.
Pada pengungkapan itu, kata Belny, personel Satreskoba Polresta Samarinda menangkap dua kurir, yakni AN (23), seorang karyawan sebuah perusahaan asuransi jiwa di Kota Bontang serta Od, seorang buruh bangunan yang tinggal di Kota Balikpapan.
Selain menangkap kedua kurir itu, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda juga menyita barang bukti berupa, dua paket besar sabu-sabu seberat 198 gram dan satu paket kecil sabu-sabu seberat 3,43 gram dengan jumlah total lebih dua ons atau 201 gram senilai Rp300 juta, satu buah buku tempat menyembunyikan narkoba, dua telepon genggam serta uang tunai Rp250 ribu.
“Kedua kurir itu bukan warga Samarinda, satu pelaku merupakan pegawai sebuah perusahaan asuransi jiwa di Kota Bontang serta satunya buruh yang tinggal di Kota Balikpapan,” tambahnya.
Sementara AN, salah seorang kurir narkoba itu mengaku hanya disuruh seseorang untuk mengambil buku berisi narkoba itu di sebuah pos kamling di Jalan PM Noor. Karyawan sebuah perusahaan asuransi jiwa itu mengaku diminta untuk membawa buku itu ke Kota Bontang dan akan diserahkan kepada seseorang.
“Saya hanya disuruh mengambil buku itu kemudian membawanya ke Bontang. Saya diberi upah Rp350 ribu untuk mengantar buku tersebut,” ujar AN yang juga mengaku sebagai pengguna narkoba. (ant/akm)
Discussion about this post