KALAMANTHANA, Buntok – Sungguh miris nasib ibu muda ini. Yanti, begitu namanya, warga Jalan Barito Raya, Kelurahan Bangkuang, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, ini diringkus anggota kepolisian saat hendak menjual pil koplo jenis carnophen produksi Zenith.
“Setelah kita amankan, kita lakukan penggeledahan. Ternyata kita temukan obat zenith sebanyak enam keping (60 butir) di dalam dompetnya,” jelas Kapolres Barsel, AKBP Yussak Angga melalui Kasat Narkoba Iptu Pendi Simanjuntak kepada KALAMANTHANA, Kamis (30/3/2017) di Buntok. Penangkapan sendiri berlangsung pada Selasa (28/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dijelaskanya, penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang merasa resah oleh perbuatan Yanti. Warga rupanya sudah mencium jejak Yanti yang sering menjual pil koplo tersebut kepada para pemuda setempat.
“Tersangka kita ringkus saat ingin menjual pil memabukan tersebut,” ungkapnya.
Ia menambahkan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Karau Kuala untuk pengembangan dan penyidikan lebih lanjut. “Saat ini kita lakukan pengembangan untuk membongkar yang lebih besar,” tegasnya. (fik)
Discussion about this post