KALAMANTHANA, Penajam – Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Nanang Ali mendukung penuh rencana Pemerintah Daerah PPU untuk mengambil alih sumur minyak PT Chevron Indonesia di Lawe-Lawe. Dia memandang Pemda harus membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus terkait pengelolaan PT Chevron tersebut.
“Secepatnya Pemda membentuk perusda untuk mengantisipasi. Begitu kita dapat PI (personal interest), kita sudah siap, termasuk dasar hukumnya. Sehurusnya dipercepat pementukan perusda baru tersebut,” kata Nanang Ali kepada KALAMANTHANA, Kamis (30/3/2017).
Dalam pembentukan perusda baru tersebut, DPRD wajib dilibatkan. Pasalnya pembentukan BUMD DPRD yang berkompeten di situ karena pembentukan perusda berdasarkan dengan perda.
Nanang sendiri menilai keberangkatan banyak pejabat, anggota dewan, dan sejumlah organisasi kemasyarakatan ke Jakarta kemarin adalah dalam kaitan itu. Karena itu, dia tak mempermasalahkan dan malah menilai cukup bagus sepanjang hal itu dalam upaya mendukung pengambilalihan sumur Chevron.
“Saya pikir mereka ke sana cukup jelas tujuannya, yaitu peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya dari sektor migas. Semoga perjuangan teman-teman membuahkan hasil, tidak hanya mendapatkan bagi hasinya saja, tetapi juga sahamnya,” lanjutnya.
Harapan Nanang Ali jika pemerintah pusat hanya memberi hasil 10 persen diharapkan dengan perjuangan akan lebih dari itu. Tidak masalah jika Pemda ingin meminta lebih karena melihat kondisi daerah yang defisit serta risiko yang ada di daerah penghasil. Kalau memang ada kemungkinan untuk menaikkan PI, menurutnya, itu luar biasa.
“Melihat Chevron di PPU hanya mengitung hari, secepatnya begitu ada draf pembentukan BUMD kita akan bentuk panitia khusus (Pansus) DPRD. Intinya kita support pemerintah daerah. Jika perdanya mau dibentuk duluan ayo kita bentuk,” tegasnya.
Dikatakan Nanang seharusnya memang ada perusda tersendiri agar bisa fokus, ada pembanding, serta tidak ada kaitan dengan sub kegiatan-kegiatan yang lainnya atau tidak campur aduk dengan usaha yang lain. Agar tahu hasilnya berapa, agar lebih profesional. Karena itu perusda lebih baik dibentuk sendiri dan jika ada sudah draf pembentukan perusda nanti akan DPRD bentuk pansusnya. (hr/myu)
Discussion about this post