KALAMANTHANA, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jhon Krisli menginginkan eksekutif mengulang lelang jabatan supaya pegawai senior eselon II bisa ikut serta.
“Saya menginginkan pemerintah daerah memberikan kesempatan kepada pegawai senior terutama bagi mereka eselon II. Kalau masih tiga tahun lagi pensiun, hendaknya masih bisa ikut dalam lelang jabatan itu, sebab mereka pensiunnya berusia 60 tahun,” katanya.
Jhon mengungkapkan, pemerintah daerah hendaknya benar-benar memanfaatka ilmu dan pengalaman para senior tersebut untuk pembangunan dan kemajuan daerah.
Selain itu, dalam ketentuan juga tidak mengharuskan yang ikut lelang jabatan itu hanya mereka yang memasuki masa pensiun di atas empat tahun.
Jhon menilai ada diskriminasi kepada kalangan pejabat senior di Kotawaringin Timur, terutama bagi mereka yang akan pensiun, sehingga mereka tidak dapat ikut dalam lelang jabatan tersebut.
Jhon juga mengaku mendapat laporan jika lelang jabatan yang digelar pemerintah daerah hanya sekadar formalitas. Bahkan, pejabatnya diduga sudah disusun terlebih dahulu sebelum ada lelang tersebut.
“Jadi lelang itu bisa saja sekadar melengkapi aturan, tetapi sudah ada setingannya. Bisa dikatakan lelang itu hanya kedok,” katanya.
Selain itu, Jhon juga menginginkan agar hasil tes lelang jabatan tersebut dibuka secara transparan agar tidak menuai permasalahan, dan menepis isu bahwa yang menang lelang bukan karena faktor kedekatan akan tetapi bear-benar memenuhi kriteria dengan melihat kualitas dan kapabilitas pemenang lelang.
Ada pun jabatan yang dilelang Pemkab Kotawaringin Timur belum lama ini adalah kepala Badan Kepegawaian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Kemudian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Sementara itu, sebelumnya Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi menegaskan bahwa lelang jabatan itu tidak bisa diganggu lagi. Pasalnya sudah ada pernah perpanjangan waktu pendaftaran dan sudah sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
“’Kan itu sudah pernah diperpanjang, dan pelaksanaannya juga sudah sesuai dengan aturan, jadi kenapa harus diulang lagi,” ucapnya.
Supian Hadi juga membantah lelang jabatan tersebut dilaksanakan hanya sekadar formalitas. “Kami semua ikut aturan dan ketentuan dalam pelelangan jabatan kali ini. Jadi semuanya sudah sesuai,” katanya. (ant/akm)
Discussion about this post