KALAMANTHANA, Penajam – Bupati Penajam Paser Utara, Yusran Aspar sempat terkejut mengetahui surat dari PT Pertamina yang meminta ketinggian jembatan ditambah dari rencana awal 50 meter menjadi 61.03 meter. Padahal, menurut Yusran, semua perencanaan pembangunan telah melalui serangkaian uji dan kajian yang matang.
Konsekuensi dari penambahan ketinggian jembatan, kata dia, adalah membengkaknya biaya yang akan dikeluarkan hingga mengubah rancangan dan struktur jembatan kelak. Padahal, Yusran menginginkan agar pembangunan jembatan yang diyakini mampu meningkatkan perekonomian masyarakat ini, dapat dilakukan pemancangan tiang jembatan (ground breaking) di tahun ini.
“Pada tahap awal kami telah menyewa jasa ITS (Institut Tekhnologi Surabaya untuk FS (feasibleity studies) dan final FS kami gunakan ITB (Institut Tekhnologi Bandung). Semua menyatakan ketinggian jembatan aman untuk pelayaran,” ujar Yusran belum lama ini.
Menurut Yusran, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak pun sudah setuju jika ketinggian jembatan ini hanya 50 meter. Menurut gubernur, ketinggian 50 meter sudah sangat ideal dan masih bisa dilalui kapal-kapal besar di bawahnya.
Yusran sangat menyayangkan sikap PT Pertamina, yang seolah-olah menolak pembangunan jembatan tol tersebut, dengan berbagai alasan mulai dari tidak setuju lahannya dilalui jembatan hingga alasan ketinggian jembatan yang dapat menghambat kapal-kapal milik Pertamina yang lalu lalang mengangkut minyak di sisi Kota Balikpapan.
“Urusan ketinggian bukan urusan Pertamina tapi urusan Kementerian Perhubungan. Kami tutup mata saja saat ini. (Pembangunan) akan kami lanjutkan sesuai rencana,” tegasnya.
Pembangunan Jembatan Teluk Balikpapan ini nantinya selain menghubungkan Kota Penajam dan Balikpapan, juga akan menjadi jembatan yang akan langsung terhubung dengan Bandara Internasional Sepinggan dan jalan tol Balikpapan-Samarinda.
Sementara itu dalam rapat koordinasi rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang dilaksanakan di Gedung Direktorat Kenavigasian Kementerian Perhubungan Jakarta sehari sebelumnya yang dipimpin langsung oleh Kasubdit Penataan Alur dan Pelintasan Direktorat Kenavigasian Dian Nordiana baru-baru ini menghasilkan beberapa poin terkait rencana pembangunan jembatan terpanjang di Kalimantan itu.
Kegiatan rapat koordinasi yang informasinya langsung dimonitor oleh Presiden Joko Widodo dan telah dikoordinasikan dengan stakeholders ini membahas aspek teknis lebih lanjut dalam perencanaan vertikal dan horizontal jembatan Tol Teluk Balikpapan.
Dalam paparannya Dian Nordiana mengatakan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas nama Menteri Perhubungan telah menerbitkan surat nomor: PR002/12/14 phb 2015 Tahun 2015 perihal persetujuan ruang bebas (clearance) Jembatan PPU-Balikpapan, dimana tinggi ruang bebas jembatan yang diizinkan adalah 50 meter dari Highest High Water Level (HHWL)
Sementara itu dalam paparannya Pimpinan PT ITS Kemitraan atas nama PT Tol Teluk Balikpapan mengungkapkan bahwa rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan telah tercantum dalam RTRW Nasional dan program Gubernur Kalimantan Timur untuk pengembangan Kawasan Industri Kariangau dan Buluminung. Perencanaan clearance mengacu pada Permenhub Nomor 129 Tahun 2016 tentang alur pelayaran laut dan bangunan atau instalasi di perairan.
Untuk masuk ke area perairan Balikpapan, kata dia, lalu lintas kapal harus melalui alur pelayaran yang lebarnya 90-200 meter dan kedalaman 11 meter HWL. Dalam study diperoleh clearance pertikan 50 meter dari HHWL clearanco horizontal 415 meter, tinggi pylon jembatan maksimal 143 meter diatas level runway Bandar Udara Sepinggan.
“Menurut aturan dalam Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) Bandar Udara Sepinggan Balikpapan, tinggi bangunan yang diizinkan adalah tidak boleh lebih dari 150 meter diatas level runway bandara,” jelasnya.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, pihak PT Pertamina Persero dalam tanggapannya mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya mendukung pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan. Namun seiring bertambahnya kebutuhan kilang dan minyak, untuk ke depannya, PT Pertamina berencana menambah armada kapal.
“Namun apabila pembahasan tentang penentuan tinggi vertikal Clearance (ruang bebas) jembatan sudah final, maka PT Pertamina akan menyesuaikan perencanaan konstruksi kapal-kapal yang akan masuk ke pelabuhan Balikpapan dan akan melakukan sosialisasi terhadap armada kapal PT Pertamina,“ jelasnya.
Tindak lanjut dalam pertemuan tersebut bahwa Dirjen Perhubungan Laut akan melakukan sosialisasi kepada semua stakeholder terkait penetapan alur baru di Teluk Balikpapan namun tidak terbatas rencana pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan. PT Pertamina juga akan menyampaikan hasil pertemuan tersebut ke internal manajemen dan akan melakukan pengaturan terkait kapal yang bisa masuk kepelabuhan tersebut. (hr)
Discussion about this post