KALAMANTHANA, Palangka Raya – Kepolisian Sektor Bukit Batu mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Peristiwa naas tersebut menimpa korban (sebut saja Jelita) yang masih berusia 15 tahun dan merupakan warga Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu,” ucap Kapolsek Bukit Batu Iptu Yusri, Minggu (2/4/2017).
Berdasarkan keterangan yang berhasil dikumpulkan, peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 20.00 WIB di Taman Alam Banturung. Saat ini petugas kepolisian telah menetapkan dua orang pelaku, yakni WA (32) dan HA (27), yang merupakan warga Jalan Massa, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu.
Keluarga korban menuturkan, saat ini korban masih mengalami trauma dan merasakan kesedihan yang mendalam akibat perbuatan keji kedua pelaku tersebut. Keluarga berharap agar kasus ini dapat diusut dengan tuntas oleh pihak kepolisian.
“Kami telah mengamankan pelaku bersama beberapa barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan serta pengembangan lebih lanjut dan kami akan terus mendampingi serta memberikan dukungan moral kepada korban,” ucap Iptu Yusri. (llk)
Discussion about this post