KALAMANTHANA, Muara Teweh – Lantaran tak sedikit dokter sering keliru menentukan hasil diagnosa pemeriksaan pasien, pihak RSUD Muara Teweh jadi sasaran kecaman anggota DPRD Barito Utara, Kalimantan Tengah. Hal ini terungkap, saat rapat pembahasan lanjutan mengenai Rancangan Perda Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD, Senin (3/4/2017).
Anggota Komisi III Helma Fernando Nuari (Fraksi PDI Perjuangan) mengungkapkan, diagnosa yang dilakukan oleh oknum dokter di RSUD Muara Teweh seringkali salah. “Saya mengetahui karena itu dialami oleh ayah saya sendiri. Hasil pemeriksaan di Muara Teweh, sakitnya tidak berkurang. Setelah dibawa ke Banjarmasin dan Surabaya, ternyata diagnosa penyakitnya lain dan bisa disembuhkan,” ujarnya di hadapan peserta rapat gabungan.
Nando, sapaan akrabnya mengharapkan, kualitas jasa dan pelayanan RSUD Muara Teweh terus ditingkatkan sehingga kesalahan diagnosa yang amat merugikan pasien tidak terulang lagi. Pihak RSUD juga diminta terbuka kepada DPRD mengenai masalah penetapan tarif.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III lainnya Mahmud (Fraksi Gerakan Keadian Karya Bangsa) bahwa dia sering mendengar keluhan masyarakat mengenai dokter RSUD Muara Teweh yang salah menentukan jenis penyakit. “Di Muara Teweh diagnosa penyakit A, setelah dicek ke RS lain ternyata penyakitnya B, jelas berbeda penyakitnya,” katanya.
Menurut Mahmud, penyebab sering terjadinya kesalahan diagnosa oleh dokter di RSUD Muara Teweh, karena alat-alat kesehatan yang tersedia masih minim. Tugas RSUD bersama seluruh pemangku kepentingan untuk menambah dan meningkatkan kualitas alat rumah sakit andalan di Barut ini.
Menanggapi anggota dewan, Direktur RSUD Muara Teweh drg Dwi Agus Setijowati mengatakan, sesuai dengan status sebagai rumah sakit tipe C, standar pelayanan di RSUD Muara Teweh diatur oleh Kementerian Kesehatan. Misalnya untuk setiap spesialisasi dasar harus dilayani oleh dua orang dokter. Pada RS tipe ini, harus tersedia pula tenaga apoteker.
Rapat lanjutan pembahasan Raperda BLUD dipimpin Ketua DPRD Barut Set Enus Yuneas Mebas didampingi Wakil Ketua Acep Tion. Sedangkan dari pihak eksekutif hadir Asisten Pembangunan dan Kesra Sekda Hendro Nakalelo, Kepala Dinas Kesehatan Robansyah, Direktur RSUD, dan Kabag Hukum Setda Fakhry Fauzi. (mki)
Discussion about this post