KALAMANTHANA, Penajam – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sangat mendukung langkah pemeritah daerah untuk mengelola PT Chevron yang masa kontraknya akan berakhir tahun mendatang sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kondisi keuangan daerah sedang defisit.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M Noor kepada KALANTHANA, Senin (3/4/2017) mengatakan melihat limit waktu yang tidak lama lagi, DPRD dan Pemda serta masyarakat harus bersama-sama dengan perjuangan ini. Bukan hanya pemerintah yang minikmati hasilnya, tetapi tentu saja masyarakat. Karena itu, masyarakat luas harus mensupport keinginan Pemerintah Kabupaten PPU untuk berpartisipasi dalam bentuk konsorsium.
“Pemerintah ingin berpartisispasi dalam bentuk konsorsium ataupun punya saham di Chevron. Masyarakat luas supaya mensupport hal ini karena keuntungannya buat kita bersama. PAD kita bisa meningkat dan tentu saja lapangan kerja tersedia, khususnya masyarakat PPU,” kata Syahruddin.
Terkait apa yang disampaikan pemerintah daerah kepada DPR, dia menilai itu cukup realistis karena Chevron sudah berjalan atau beroperasi. Jadi, siapapun yang mengambil alih lebih mudah. Berbeda jika eksplorasi baru mengawali.
“Semoga apa yang kita perjuangkan berhasil karena waktu ke Jakarta ada ormas, LSM yang ikut, termasuk saya wakil dari DPRD dan Komisi III juga ikut dengan gerakan ini. Bukan hanya pemerintah daerah yang menginginkan, tetapi juga masyarakat PPU,” lanjutnya.
Dikatakan Syahruddin, pemda dan masyarakat tidak hanya menginginkan Dana Bagi Hasil (DBH) ataupun Pesonal Interest (PI) 10 persen, tetapi lebih dari itu yakni 49 persen untuk Pemda dan 51 persen untuk pusat. Itu cukup adil dan sudah disampaikan ke DPR. Sekarang tinggal menunggu dan akan dipanggil karena pihak DPR sudah menyampaikan ke Menteri ESDM Ignasius Jonan tentang apa yang menjadi ide dan wacana Pemda PPU.
“Ini langkah baik, bahkan DPR RI menyarankan kepada kita sebagai pemegang saham mayoritas. Jangan tanggung-tanggung memintanya, tetapi kita tetap bijak. Bahkan dikasih 45 persen saja sudah lebih dari cukup,” terangnya.
Pihak DPRD PPU menyarankan agar Pemda PPU membentuk tim khusus untuk mengakomodir pelimpahan Chevron. Jika tidak ada tim khusus untuk pengalihan Chevron dan hanya SKPD masing-masing dikuatirkan di saat akhir (injury time) bisa lengah atau ditender pemerintah pusat (diambil alih) pemda bisa tidak mendapatkan apa-apa.
“Segera bentuk tim khusus terkait pengalihan Chevron. Mulai sekarang Pak Bupati membentuk tim satuan kerja khusus untuk pengalihan Chevron,” tegasnya. (hr)
Discussion about this post