KALAMANTHANA, Muara Teweh – Pelaporan guru oleh orang tua siswa menjadi polemik baru di Barito Utara, Kalimantan Tengah. Banyak kejadian di beberapa daerah belakangan ini, sejumlah guru harus merasakan jeruji besi karena orangtua tidak terima anaknya dididik dengan cara sedikit keras oleh sang guru.
Padahal, sikap keras dari sang guru dilatarbelakangi perilaku siswanya yang nakal. Beberapa pihak pun menyalahkan sikap orang tua yang terlalu berlebihan menanggapi didikan guru terhadap anak-anaknya.
Namun, tanggapan berbeda datang dari politisi Partai Gerindra DPRD Barut, Tajeri. Dia justru mengimbau agar guru tidak melakukan kekerasan terhadap siswanya.
“Diimbau pada guru tidak perlu lakukan kekerasan dalam mendidik, apalagi memukul membuat murid jadi cedera. Jadi tidak perlu gunakan kekerasan. Itu lebih baik. Sehingga tidak menimbulkan komplain,” kataTajeri Senin (3/4/2017) di Muara Teweh.
Selain kekerasan fisik, Tajeri juga meminta para guru tidak melakukan kekerasan nonfisik semisal hujatan. Sebab, kekerasan nonfisik juga bisa diproses secara hukum jika memang siswa atau orang tua siswa melaporkan kejadian tersebut.
“Jadi bisa melaporkan. Jangankan tindakan fisik, kadang omongan saja bisa dilaporkan,” jelas dia.
Politisi yang juga seorang pendidik ini juga menegaskan sesuai undang-undang, kepolisian berkewajiban memproses setiap laporan kekerasan terhadap siswa yang masuk guna membuktikan adanya tindak pidana.
“Tugas polisi sesuai KUHAP, dia harus menerima laporan dan pengaduan. Itu kan amanah UU untuk membuktikan apakah laporan itu terkait tindak pidana,” pungkas Tajeri. (atr)
Discussion about this post